Wiranto Sebut Setelah Eggi Sudjana Terbukti Diproses, Kivlan, Permadi Menyusul

Wiranto Sebut Setelah Eggi Sudjana Terbukti Diproses, Kivlan, Permadi Menyusul

Wiranto Sebut Setelah Eggi Sudjana Terbukti Diproses, Kivlan, Permadi Menyusul

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto meminta tak ada lagi yang berbicara macam-macam jika tidak mau berusuan dengan hukum dan kepolisian. Permintaan menjaga ucapan juga menyusul pembentukan Tim Asistensi Hukum bentukan mantan Panglima ABRI itu.

Wiranto mengatakan, adanya Tim Asistensi Hukum dapat membuat langkah-langkah hukum menjadi jelas. Diketahui salah satu tugas tim bentukannya itu ialah memantau ucapan para tokoh yang dinilai memiliki unsur hasutan dan ujaran kebencian.

Ia bahkan turut menyebutkan sejumlah hasil kinerja dari tim yang belum lama dibentuknya, saat memberi sambutan dalam Rapat Koordinasi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tahun 2019 di Hotel Grand Paragon, Jakarta Barat, Kamis (16/5/2019) kemarin.

“Tapi dengan adanya tim asistensi hukum maka langkah-langkah hukum jadi jelas. Terbukti sekarang Eggi Sudjana bisa kita proses hukum, Kivlan Zen, Permadi lagi nunggu, siapa lagi?” kata Wiranto.

Ia lalu menegaskan agar tidak ada lagi yang berbicara macam-macam, jika tidak mau ucapannya berlanjut pada proses hukum di kepolisian.

“Makanya kalau enggak mau berurusan dengan polisi jangan ngomong macem-macem. Udah ngomong macem urusan di polisi baru ngelak tapi omongannya sudah tersebar,” ujar Wiranto.

Sebelumnya, Wiranto membantah bahwa dirinya ingin membawa suasana orde baru dengan pembentukan tim asistensi hukum yang mengawasi ucapan dan ujaran kebencian dari para tokoh.

Menurutnya, tim asistensi tersebut hanya bersifat sementara dan ad hoc semata guna kepentingan pasca Pemilu 2019. Nantinya, lanjut dia, tim tersebut bertugas membantu menganalisis dan membedah kasus-kasus hukum yang sulit ditentukan oleh Polisi.

Wiranto juga menampik kalau tim bentukannya layaknya intelijen yang akan mengawasi semua ucapan seperti pada zaman orde baru.

“Banyak yang keliru seakan-akan tim asistensi hukum ini kayak Kopkamtib dulu mengawasi semua pembicaraan orang, menguping semua pembicaraan orang, kata-kata orang. Menganalisis semua yang diucapkan oleh semua orang,” tutur Wiranto di Hotel Grand Paragon, Jakarta Barat, Kamis (16/5/2019).

“Tidak, dia bukan intel, bukan lembaga intelejen,” sambungnya.

 

Baca juga: Wiranto: Saatnya Saya Bertindak Tegas Tanpa Pandang Bulu

 

Sumber Berita Wiranto Sebut Setelah Eggi Sudjana Terbukti Diproses, Kivlan, Permadi Menyusul: Suara.com