Viral Kicauan BPJS Kesehatan Jadi ‘Bulan-bulanan’Netizen
Akun Twitter BPJS Kesehatan, @BPJSKesehatanRI jadi bulan-bulanan netizen karena kicauan mereka.
Cerita ini berawal ketika pemilik akun @dheecious berkicau, “Serumit itukah hapus BPJS anggota keluarga yang sudah meninggal? Pakai surat keterangan meninggal dari RS, RT, RW apa belum cukup? Padahal urus KK saja enggak langsung jadi @BPJSKesehatanRI,” kicau @dheecious dikutip Kompas.com pada Jumat (31/5/2019).
Kemudian, akun @BPJSKesehatanRI menjawab, “Mohon maaf untuk proses penonaktifan peserta meninggal dunia, peserta memang wajib datang ke kantor cabang BPJS kesehatan. -da”.
Kicauan ini menjadi viral lantaran meminta orang yang sudah meninggal untuk mengurus penonaktifan BPJS Kesehatan.
Kicauan tersebut ramai dikomentari netizen. Tak sedikit dari mereka yang langsung membuat meme atas kicauan tersebut.
Contohnya akun @abyegone yang membuat meme bergambar pocong datang ke kantor BPJS Kesehatan.
Kemudian ada pula akun @shakuyaa yang mengunggah video zombie sedang naik tangga dengan caption “Otw kantor BPJS”.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas mengatakan, kicauan tersebut murni ketidaksengajaan.
“Ini murni karena ketidaksengajaan. Kami memohon maaf atas kekeliruan informasi di atas dan sudah diperbaiki,” ucap Iqbal saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (1/6/2019).
Ia mengatakan, kicauan tersebut typo alias salah tulis.
“Maksudnya adalah mohon maaf untuk proses penonaktifan peserta meninggal dunia, keluarga peserta memang wajib datang ke kantor cabang BPJS Kesehatan. Harusnya ada tambahan kata keluarga,” katanya.
Pihaknya terus berusaha merespons pertanyaan masyarakat di media sosial.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, kicauan tersebut telah dihapus. Akun @BPJSKesehatanRI kembali menjawab kicauan @dheecious, “Silakan datang kembali ke kantor cabang BPJS Kesehatan untuk penonaktifan peserta meninggal dunia dan untuk dokumen yang dilampirkan: kartu keluarga, KTP, kartu JKN/KIS almarhum/almarhumah, bukti bayar terakhir, surat keterangan kematian. -os”.
Silahkan datang kembali ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan untuk penonaktifan peserta meninggal dunia dan untuk dokumen yang dilampirkan :
1. Kartu keluarga,
2. KTP, dan kartu JKN/KIS almarhum/almarhumah,
3. Bukti bayar terakhir,
4. Surat keterangan kematian. -os— BPJS Kesehatan RI (@BPJSKesehatanRI) June 1, 2019
Sumber Berita Viral Kicauan BPJS Kesehatan Jadi ‘Bulan-bulanan’Netizen: Kompas.com