Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Enny Nurbaningsih meminta bukti DPT invalid 17,5 juta yang dinarasikan oleh saksi Prabowo-Sandi, Agus Maksum. Namun Tim Prabowo-Sandi meminta waktu untuk menghadirkan bukti itu.

Hakim MK Enny meminta bukti bernomor P-155, yang dicantumkan oleh Tim Prabowo sebagai bukti DPT invalid 17,5 juta. Tim Prabowo meminta waktu karena anggota tim yang bertugas terkait bukti tersebut sedang melengkapi bukti lain yang belum diverifikasi.

“Pak Zulfadhli dan Dorel sedang melengkapi data,” kata pengacara Prabowo, Luthfi Yazid.

Hakim Enny mengatakan, dalam dokumen yang dipegangnya, bukti P-155 merupakan dokumen yang telah diverifikasi, sehingga seharusnya bisa dihadirkan. Namun tim Prabowo meminta waktu.

“Bisakah dihadirkan pada saat pemeriksaan surat suara?” ujar Luthfi.

Hakim Aswanto meminta bukti itu segera dihadirkan karena telah tercantum dalam daftar bukti yang disodorkan. Meski demikian, akhirnya tim Prabowo diberi waktu untuk segera menghadirkan bukti P-155.

Tim hukum Prabowo-Sandiaga dalam permohonan gugatan Pilpres memaparkan DPT tidak wajar, yakni 17,5 juta, dengan bukti P-155. Pihak Termohon, yakni KPU, menurut tim Prabowo, justru menambahkan 5,7 juta ke dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK). Karena itu, tim Prabowo menyebut jumlah DPT tidak wajar ditambah DPK yakni 22.034.193 dan disebut berkorelasi dengan penggelembungan suara yang dituding kubu Prabowo menguntungkan Jokowi-Ma’ruf Amin.

Simak videonya dibawah ini:

 

Sumber Berita Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu: Detik.com