Diperiksa KPK, Staf Ahli Menteri PU Memilih Bungkam

Diperiksa KPK, Staf Ahli Menteri PU Milih Bungkam

Diperiksa KPK, staf ahli menteri PU memilih bungkam.

Staf ahli Menteri Pekerjaan Umum (PU) Bidang Ekonomi dan Investasi Abram Elsajaya Barus memilih bungkam usai diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kasus dugaan korupsi proyek jalan di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.

“Maaf,” hanya satu kata yang keluar dari mulut Abram, ktika meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa 19 Agustus 2025.

Lanjut, Abram tak merespons sejumlah pertanyaan dari wartawan. Terutama soal keterlibatannya dalam kasus korupsi proyek jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mempawah.

Dia langsung bergegas meninggalkan kerumunan para jurnalis.

Abram tiba di Gedung Merah Putih sekitar pukul 9.37 WIB, dan baru rampung menjalani pemeriksaan sekitar pukul 16.27. Sehingga dia menjalani pemeriksaannya sekitar 7 jam kurang 10 menit.

Abram datang sendiri dengan mengenakan pakaian kemeja lengan panjang putih bermotif garis-garis hitam.

Yang dipadukan dengan celana panjang warna hitam.Dia juga membawa goodie bag warna putih di pundak kirinya.

KPK menjadwalkan Abram untuk diperiksa sebagai saksi pada Selasa 19 Agustus 2025.

Dia diperiksa terkait kasus dugaan korupsi di Dinas PUPR Kabupaten Mempawah.

“Pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK,” kata KPK Budi Prasetyo, Selasa.

Sebelumnya, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi proyek peningkatan jalan di Dinas PUPR Kabupaten Mempawah.

Ada tiga orang yang telah di tetapkan sebagai tersangka.

“KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Dua orang merupakan penyelenggara negara dan satu orang dari pihak swasta,” ucap KPK, Jakarta Selatan, Rabu 30 April 2025.

Selain itu, taksiran nilai kerugian negaranya mencapai Rp 40 miliar.

Hingga saat ini pemeriksaan para saksi masih terus dilakukan KPK.

Tim penindakan juga telah melakukan penggeledahan terhadap 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita barang bukti elektronik dan sejumlah dokumen.