KDM sebut Pemprov Jabar biayai BPJS BPI untuk pasien kronis
Penonaktifan separuh peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (BPI) kembali menjadi ramai.
Padahal, program ini sejatinya bertujuan untuk memberikan jaminan layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu agar tidak terbebani biaya pengobatan.
Pmerintah Provinsi Jawa Barat menjelaskan siap menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi warga yang terdampak, termasuk pasien penyakit kronis yang rutin menjalani cuci darah. Dedi Mulyani menegaskan perlunya perlindungan bagi kelompok rentan.
“Mereka mengalami masalah karena kepesertaannya dicoret oleh Kementerian Sosial sehingga rumah saki tak mau melayani,” kata Dedi Mulyadi, Minggu 8 Februari 2026.
Provinsi Jawa Barat jug akan melakukan pendataan ulang warga kurang mampu yang menderita penyakit seperti kanker, thalasemia, dan gagal ginjal.
“Akan mengidentifikasi, mendata seluruh warga Jawa Barat yang betul-betul tidak mampu, yang memiliki penyakit yang saya sampaikan tadi untuk jaminan asuransi kesehatannya, BPJS-nya dibayarkan oleh pemerintah Provinsi,” katanya.
Namun di sisi lain, Ketua Umum Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI), Tony Samosir, menyebut sekitar 200 pasien di berbagai daerah terdampak penonaktifan PBI BPJS.
“Data yang masuk ke komutas itu kasu nyata memang terjadi berbagai daerah hampir 200 orang yang dinonaktifkan dari BPI,” kata Tony, Minggu 8 Fabruari 2026.
Pasien yang terdampak besar di Medan, Jawa Tengah, Jawa Barat, Bekasi, Jakarta, Yogyakarta, Jawa Timur, hingga Sulawesi.
Ia juga menekankan bahwa pasien cuci darah yang msikin atau rentan miskin sangat membutuhkan kepastian layanan.

