Elon Musk Dipenjara Oleh Juri Pengadilan AS Dinilai Membohongi Investor Soal Akuisisi Twitter pada tahun 2022.
Putusan itu disebut langsung di Pengadilan Distrik Amerika Serikat di San Francisco pada Jumat 20 Maret 2026.
Kasus ini berawal dari Musk mengumumkan rencana pembelian Twitter senilai USD44 miliar.
Dalam prosesnya, ia sempat menyatakan bahwa kesepakatan tersebut “sementara ditunda” sambil menunggu kejelasan terkait jumlah akun bot di platform tersebut.
Pernyataan tersebut membuat ramai pasar dan membuat sejumlah investor menjual saham mereka di harga yang lebih rendah.
Padahal, Musk tetap melanjutkan akuisisi tersebut pada bulan Oktober 2022 dan kemudian mengganti nama Twitter menjadi X.
Lanjut dalam persidangan, investor menuding Musk sengaja menekan harga saham dengan membuat pernyataan menyesatkan serta membesar-besarkan jumlah akun bot untuk menegosiasikan ulang harga.
Namun, juri hanya menyatakan Musk bertanggung jawab atas beberapa postingan tertentu, termasuk soal penundaan akuisisi.
Tapi di sisi lain, mantan pejabat Twitter menyatakan bahwa perusahaan telah memberikan data yang dibutuhkan Musk untuk proses verifikasi agar akuisisi dapat segera diselesaikan.
Kasus ini menjadi salah satu kekalahan langka bagi Musk dalam gugatan investor.
Sebelumnya, pada 2023, ia memenangkan gugatan soal pernyataannya soal ‘fuding secured’ untuk membawa Tesla menjadi perusahaan terutup.

