Kasus Ronald A Sinaga yang Diduga Pemulukan Berakhir Damai

Kasus Ronald A Sinaga yang Diduga Pemulukan Berakhir Damai

Kasus Ronald A Sinaga yang diduga pemulukan berakhir damai

Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu menyampaikan, proses damai dilakukan setelah kedua pihak mengajukan penyelesaian perkara secara kekeluargaan di Polsek Metro Menteng, Kamis 7 Mei 2026.

“Pada sore hari ini kedua belah pihak telah mengajukan proses penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice,” kata Braiel.

Kesepakatan itu diambil karena kedua belah pihak telah saling memaafkan dan sama-sama mengakui kesalahan yang terjadi dalam kejadian itu.

“Dengan dasar bahwa kedua belah pihak telah saling memaafkan dan saling mengakui kesalahan,” tambahnya.

Dengan adanya perdamaian tersebut, polisi memastikan laporan yang sempat dibuang masing-masing pihak tidak dilanjutkan ke proses hukum lebih jauh.

Sebelumnya, kejadian itu terjadi pada Senin 4 Mei 2026 sekitar pukul 16.22 WIB.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Erlyn Sumantri menjelaskan, Bro Ron datang bersama sekitar 15 karyawan PT SKS ke kantor hukum MPP untuk melakukan audiensi terkait persoalan gaji para karyawan yang disebut belum dibayarkan.

Tetapi audiensi itu tidak berhasil mempertemukan para pekerja dengan pihak dituju.

Polisi kemudian berinisiatif memfasilitasi mediasi di Polsek Metro Menteng.

Saat situasi berlangsung, muncul lah sekelompok orang tak dikenal yang disebut melakukan intimidasi dan menghalangi jalannya audiensi.

Kondisi kemudian memanas hingga terjadi percekcokan antara kedua pihak.

Akibat keributan tersebut, Bro Ron dilaporkan menerima pukulan dari kelompok tersebut.

Polisi yang berjaga di lokasi langsung turun tangan melerai pertikaian dan mengamankan pihak-pihak yang terlibat untuk dibawa ke Polsek Metro Menteng untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Mahfud MD kritik kasus penyiraman air keras yang mengorbankan KontraS, Andre Yunus