65 Orang ditangkap saat demo 27 Agustus 2026, diduga rusuh
Polda Metro Jaya telah mengamankan puluhan orang untuk pencegahan mencegah aksi pembekuan di kawasan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis 27 Agustus 2026.
Total terdapat 65 orang yang diamankan karena polisi menduga adanya potensi gangguan keamanan dalam aksi tersebut.
Langkah pengamanan dilakukan melalui operasi preventif strike yang melibatkan Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Siber Polda Metro Jaya.
Polisi melakukan pemantauan untuk mengantisipasi pihak-pihak yang diduga terjadi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan dari jumlah tersebut, 63 orang diamankan oleh Ditreskrimum.
Sementara dua lainnya, yang berinisial R dan Z, diamankan oleh Ditresiber dan telah lolos terpilih.
“Dari rangkaian ini ada 65 orang yang sudah diamankan,” kata Budi di Mapolda Metro Jaya.
Polisi juga menemukan sejumlah barang yang dianggap berpotensi digunakan untuk melakukan tindakan anarkis.
Di antaranya senjata tajam, airsoft gun, obat-obatan, perangkat komunikasi, serta bahan-bahan yang diduga dipersiapkan untuk membuat bom molotov.
Petugas juga mengamankan tujuh jeriken berisi bensin dan 201 botol kaca lengkap dengan sumbu.
Polisi menyebut benda-benda tersebut termasuk barang yang tidak boleh dibawa dalam pengungkapan kegiatan pendapat di muka umum berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.
Tak hanya itu, Budi juga mengatakan kepada polisi tengah untuk memastikan apakah mereka memiliki keterkaitan dengan massa yang datang untuk menyampaikan aspirasi di Gedung DPR/MPR atau justru berada di luar kelompok demonstran.
“Ini masih dilakukan pendalaman apakah dari 65 orang yang diamankan merupakan bagian dari saudara-saudara kita yang menyampaikan aspirasi,” kata Budi.

