Dedi Mulyadi ingin pelamar kerja di Jabar tak lagi batasan usia
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kembali menyoroti aturan batas usia dalam proses perekrutan tenaga kerja.
Ia meminta perusahaan dan pelaku industri di Jawa Barat mempertimbangkan kemampuan calon pekerja, bukan semata-mata melihat faktor usia.
Hal tersebut disampaikan Dedi ketika memberikan informasi mengenai Bursa Kerja Online yang menyediakan lebih dari seribu kesempatan kerja di Depok.
Kegiatan itu berlangsung pada Rabu 23 September dengan total 1.057 lowongan yang ditawarkan kepada masyarakat.
Menurut Dedi, seseorang yang sudah berusia lanjut tetap memiliki peluang untuk bekerja selama masih mampu menjalankan tugas secara produktif.
Karena itu, ia berharap perusahaan tidak menjadikan usia sebagai syarat yang otomatis menggugurkan calon pelamar.
“Saya menyarankan agar tidak ada pembatasan usia. Jika usia tua namun masih produktif, maka seharusnya masih diperbolehkan kerja bahkan bisa menjadi daya tarik tersendiri,” ujar Dedi.
Bursa kerja tersebut menggunakan aplikasi Nyari Gawe dan disiarkan secara langsung melalui akun TikTok @dedimulyadiofficial.
Sebanyak 16 perusahaan dari wilayah Depok dan daerah sekitarnya ikut menyediakan berbagai posisi pekerjaan.
Selain berlangsung secara daring, kegiatan tersebut juga digelar secara langsung di PT YKK Zipper, Depok.
Masyarakat dapat mencari posisi yang sesuai dengan kualifikasi masing-masing melalui aplikasi yang telah disediakan.
Melihat tingginya minat masyarakat dalam bursa kerja sebelumnya di Bekasi, Dedi juga mendorong pemerintah kabupaten dan kota di Jawa Barat untuk mengembangkan kegiatan serupa.
Menurutnya, sistem bursa kerja digital dapat mempermudah masyarakat memperoleh informasi pekerjaan.
Dedi turut meminta pemerintah daerah dan kepolisian mengawasi praktik percaloan tenaga kerja.

