Tersangka Korupsi Al-Quran KPK Jamin Masih Akan Bertambah
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pemeriksaan Nasaruddin dan Fahd seputar pertemuan keduanya. KPK menduga mereka pernah membahas proyek Al-Quran tersebut
“Kami klarifikasi beberapa hal terkait dengan kasus indikasi suap dengan tersangka FEF (Fahd), misalnya kami klarifikasi terkait pertemuan-pertemuan yang diduga juga dihadiri oleh saksi pada saat itu. Tentu kami dalami juga apa yang dibicarakan saat pertemuan tersebut,” ujar Febri di gedung KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar dan politikus Golkar Fahd El Fouz terkait kasus korupsi pengadaan Al-Quran, Senin (15/5).
Selain mengklarifikasi soal pertemuan, KPK juga mengklarifikasi beberapa informasi yang telah muncul pada fakta persidangan.
“Kalau memang nanti ditemukan bukti permulaan yang cukup, (dan) adanya pihak lain yang harus bertanggung jawab maka kita harus akan proses lebih lanjut. Kami tidak bisa katakan kasus berhenti di sini,” ujar Febri.
Lebih lanjut, terkait dugaan adanya aliran dana yang diduga masuk ke dalam kantong pribadi eks Pimpinan DPR Priyo Budi Santoso, Febri menerangkan pihaknya harus menganalisis lebih lanjut dugaan tersebut.
“Banyak informasi yang kami dapatkan. Namun perlu kami analisis lebih lanjut, tentu saja dari fakta-fakta yang telah ada,” ujarnya.
Ihwal keterlibatan Nasaruddin, Febri tidak ingin sesumbar. Dalam dakwaan yang dibacakan kepada tersangka Zulkarnaen Djabar, Nasaruddin tercantum bersama-sama melakukan tindak korupsi
“Secara spesifik siapa saja yang akan kami proses tentu tidak bisa kami sebutkan. Namun pihak-pihak yang diduga terlibat atau ikut bersama melakukan korupsi tentu kita akan kaji lebih lanjut apakah ada bukti permulaan yang cukup atau tidak. KPK bekerja berdasarkan kecukupan bukti,” kata Febri.