Tersangka Korupsi Al-Quran KPK Jamin Masih Akan Bertambah

Tersangka Korupsi Al-Quran KPK Jamin Masih Akan Bertambah

Tersangka Korupsi Al-Quran KPK Jamin Masih Akan Bertambah

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pemeriksaan Nasaruddin dan Fahd seputar pertemuan keduanya. KPK menduga mereka pernah membahas proyek Al-Quran tersebut

“Kami klarifikasi beberapa hal terkait dengan kasus indikasi suap dengan tersangka FEF (Fahd), misalnya kami klarifikasi terkait pertemuan-pertemuan yang diduga juga dihadiri oleh saksi pada saat itu. Tentu kami dalami juga apa yang dibicarakan saat pertemuan tersebut,” ujar Febri di gedung KPK.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar dan politikus Golkar Fahd El Fouz terkait kasus korupsi pengadaan Al-Quran, Senin (15/5).

Nasaruddin Umar jalani pemeriksaan.
Nasaruddin Umar jalani pemeriksaan

Selain mengklarifikasi soal pertemuan, KPK juga mengklarifikasi beberapa informasi yang telah muncul pada fakta persidangan.

“Karena memang kasus dengan tersangka FEF ini merupakan kelanjutan dari dua orang yang sudah kita proses sebelumnya dan sudah berkekuatan hukum tetap,” kata Febri.
Gedung KPK
Gedung KPK
Lebih lanjut, Febri menuturkan kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus ini jika ditemukan bukti korupsi dilakukan secara bersama-sama. Jika bukti permulaan cukup, maka KPK terus akan melakukan pendalaman.

“Kalau memang nanti ditemukan bukti permulaan yang cukup, (dan) adanya pihak lain yang harus bertanggung jawab maka kita harus akan proses lebih lanjut. Kami tidak bisa katakan kasus berhenti di sini,” ujar Febri.

Fahd El Fouz bin A Rafiq
Fahd El Fouz bin A Rafiq (kanan)

Lebih lanjut, terkait dugaan adanya aliran dana yang diduga masuk ke dalam kantong pribadi eks Pimpinan DPR Priyo Budi Santoso, Febri menerangkan pihaknya harus menganalisis lebih lanjut dugaan tersebut.

“Banyak informasi yang kami dapatkan. Namun perlu kami analisis lebih lanjut, tentu saja dari fakta-fakta yang telah ada,” ujarnya.

Ihwal keterlibatan Nasaruddin, Febri tidak ingin sesumbar. Dalam dakwaan yang dibacakan kepada tersangka Zulkarnaen Djabar, Nasaruddin tercantum bersama-sama melakukan tindak korupsi

“Secara spesifik siapa saja yang akan kami proses tentu tidak bisa kami sebutkan. Namun pihak-pihak yang diduga terlibat atau ikut bersama melakukan korupsi tentu kita akan kaji lebih lanjut apakah ada bukti permulaan yang cukup atau tidak. KPK bekerja berdasarkan kecukupan bukti,” kata Febri.

Sumber Berita Tersangka Korupsi Al-Quran KPK Jamin Masih Akan Bertambah : Kumparan.com