Ahoker Menyalakan Lilin dan Doakan Ahok di Kalijodo
Ratusan pendukung mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyalakan lilin di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kalijodo, Jakarta Utara untuk merayakan hari ulang tahun Ahok ke-51.
Sambil menyalakan lilin, mereka juga mendoakan Ahok agar tetap bersabar menjalani hukuman.
“Kami berdoa untuk pak Ahok agar bersabar dengan situasi yang ada karena semangat pendukung tidak pernah hilang,” kata Ketua Umum Silent Majority, Rebecca Siregar di Kalijodo, Kamis (29/6).
Lilin tersebut, kata Rebbeca, merupakan simbol untuk menjaga persatuan dan kesatuan negara.
Selain mendoakan Ahok, para pendukung Ahok itu juga turut mendoakan presiden Joko Widodo. “Kami mendoakan supaya Jokowi tetap peduli terhadap rakyatnya dan memajukan RI,” kata Rebecca.
Pantauan CNNIndonesia.com di lokasi, ratusan orang tersebut sebelum menyalakan lilin juga memotong tumpeng dan kue untuk merayakan ultah Ahok. Tidak terlihat keluarga dan tokoh yang hadir di Kalijodo.
Sejak siang hari, RPTRA Kalijodo ramai dipenuhi hiasan balon merah putih. Beberapa warga mengenakan pakaian putih sebagai simbol dukungan kepada Ahok. Tak sedikit pula warga yang mengabadikan gambar keriaan acara siang ini.
Menurut Sekjen Demi Anak Generasi (DAG) Frans Winata, salah satu penggagas perayaan Ulang Tahun Ahok, kakak angkat Ahok Andi Analta Amir dijadwalkan akan hadir di acara itu. Namun, sore hari, belum ada kepastian kedatangan Andi.
Kata Frans, istri Ahok, Veronica Tan beserta anak-anaknya juga dikabarkan berhalangan hadir di acara ini. “Saya dengar kabar, mereka sekeluarga sedang di Belitung.” kata Frans.
Ia menjelaskan panitia tidak secara khusus mengundang keluarga Ahok.
“Tapi, sebagai organisasi yang mendukung Pak Ahok sepenuhnya, kita hanya ingin menunjukkan bahwa kami konsisten mendukung Pak Ahok dalam kondisi apapun. Apalagi meninggalkannya sendiri,” tutur Frans.
Ahok genap berusia berusia 51 tahun hari ini. Tak ada perayaan khusus di hari ulang tahunnya.
Ahok melewati hari jadinya di balik jeruji Mako Brimob, Kelapa Dua Depok. Ahok divonis dua tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara karena kasus penodaan agama.
Sumber Berita Ahoker Menyalakan Lilin dan Doakan Ahok di Kalijodo : Cnnindonesia.com