Anggota DPR di Aceh Digerebek Pesta Sabu di Balai Pemuda

Anggota DPR di Aceh Digerebek Pesta Sabu di Balai Pemuda

Anggota DPR di Aceh Digerebek Pesta Sabu di Balai Pemuda

Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) berinisial JD (36) ditangkap polisi saat tengah pesta sabu bersama tiga temannya. Pelaku tak berkutik ketika digerebek personel Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh.

Pelaku JD ditangkap saat tengah pesta sabu di Balai Pemuda di Desa Paleuh Blang, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Aceh. Penangkapan anggota dewan dari Fraksi Partai Aceh ini berawal dari informasi masyarakat setempat yang resah dengan ulah para pelaku.

Image result for Kasat Narkoba Polresta Banda Aceh Kompol Safran
Kasat Narkoba Polresta Banda Aceh Kompol Safran

Mendapat informasi itu, Tim Melati Satuan Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh dan personel BKO Brimob turun tangan. Polisi meluncur ke lokasi dan langsung melakukan penggerebekan.

“Ada empat orang kita tangkap. Salah satu di antaranya oknum anggota dewan berinisial JD,” kata Kasat Narkoba Polresta Banda Aceh Kompol Safran kepada wartawan di Mapolresta Banda Aceh, Kamis (10/8/2017) malam.

“Saat kita tangkap, mereka sudah selesai pakai (sabu) ronde pertama. Rencananya mereka akan pakai lagi tapi sudah duluan kita tangkap,” jelas Safran.

Barang bukti yang disita dari pelaku.
Barang bukti yang disita dari pelaku. Foto: Agus Setyadi-detikcom

Para pelaku ditangkap, Rabu (9/8) sekitar pukul 20.45 WIB. Selain anggota dewan itu, tiga orang lain yang ikut ditangkap berinisial HS (35) wiraswasta, ZH (35) wiraswasta, dan JN (31) wiraswasta.

Usai ditangkap, mereka kemudian diboyong ke Mapolresta Banda Aceh untuk menjalani pemeriksaan. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 0.63 gram dan satu pucuk airsoft gun.

“Pelaku saat ini kita amankan di Polresta Banda Aceh,” ungkap Safran.

 

Sumber Berita Anggota DPR di Aceh Digerebek Pesta Sabu di Balai Pemuda : Detik.com