Nasional

Ade Armando Dipolisikan FPI soal Postingan Rizieq Pakai Atribut Natal, Padahal Faktanya Begini

Ade Armando Dipolisikan FPI soal Postingan Rizieq Pakai Atribut Natal, Padahal Faktanya Begini

Dosen Universitas Indonesia Ade Armando dipolisikan seorang murid Habib Rizieq bernama Ratih Puspa Nusanti. Ratih tak terima gurunya itu dihina dengan sebuah foto yang mengenakan atribut Natal.

Berdasarkan pantauan detikcom, Ratih tiba di Bareskrim Polri, gedung KKP, Jalan Merdeka Timur, Kamis (28/12/2017). Ratih tiba bersama Sekjen DPP Front Pembela Islam Habib Novel. Ratih membawa sejumlah bukti untuk diberikan kepada polisi.

“Saya sebagai umat Islam dan pribadi yang kebetulan jemaah Rizieq. Ada posting seperti ini penghinaan terhadap ulama yang digambarkan pakai atribut Natal pakai topi Sinterklas. Atas posting itu saya tidak terima karena sangat melecehkan ulama,” ujar Ratih.

Barang bukti yang ditunjukkanBarang bukti yang ditunjukkan
Barang bukti yang ditunjukkan. (Denita/detikcom)

Ratih menuturkan mendapatkan posting itu dari Habib Novel pada Rabu (27/12). Tak terima melihat foto itu, Ratih dan Novel pun memutuskan melaporkan Ade.

“Saya menemukan posting Ade Armando dari Ustaz Habib Novel ini,” ujar Ratih.

Selain Ratih, Damai Hari Lubis, yang juga mengaku sebagai murid Rizieq, melaporkan salah satu akun Facebook milik Mario Ono. Damai juga tak terima Habib Rizieq dihina dengan disebut sebagai ‘biang cabol’.

Akun atas nama Mario Ono ini juga dianggap menghina aksi 212, mengaitkannya dengan sebuah produk makan penyedap rasa.

“Dia bikin Ajinomoto aksi 212, produk micin dan dihina juga Habib (Rizieq) dengan biang cabul, kata-kata lain juga ada yang cukup kasar. Ini benar-benar menghina ulama,” ujar Damai di lokasi yang sama.

Murid Habib Rizieq mempolisikan Ade Armando (Denita/detikcom)

Ratih dan Damai mengatakan telah menyerahkan gambar posting Ade Armando dan Mario Ono sebagai bukti.

“Saya nggak tahu itu siapa Mario Ono. Biarlah nanti penyidik yang cari ini akun siapa atau siapa si Mario Ono ini,” ucap Damai.

Laporan Ratih diterima Bareskrim Polri dengan Nomor Polisi TBL/III2/XII/2017 tertanggal 28 Desember 2017. Sedangkan laporan Damai diterima dengan nomor TBL /IIII/XII/2017 tertanggal 28 Desember 2017.

Atas perbuatannya, Ade dan Mario diduga telah melanggar tindak pidana Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 156 KUHP tentang SARA sebagaimana dalam UU ITE.

Padahal faktanya begini:

 

 

Sumber Berita Ade Armando Dipolisikan FPI soal Postingan Rizieq Pakai Atribut Natal, Padahal Faktanya Begini : Detik.com

Mister News

Recent Posts

Daya beli Masyarakat Indonesia tahun 2025 diprediksi menurun

Daya beli masyarakat Indonesia tahun 2025 diprediksi menurun karena berbagai faktor. Antara lain deflasi, pemutusan…

18 jam ago

Mantan Presiden Joko Widodo Akhirnya Tunjukkan Ijazah Asli

Mantan Presiden Joko Widodo akhirnya tunjukkan Ijazah Asli. Presiden Ri ke-7 Joko Widodo (Jokowi) Kamis…

1 hari ago

Pemerintah Batasi Fitur Gratis Ongkir 3 Hari Sebulan

Pemerintah batasi fitur gratis ongkir 3 hari sebulan. Promo ongkir kirim gratis pada platform perdangan…

2 hari ago

Bos Sritex Ditangkap Kejagung Terkait Dugaan Korupsi

Bos Sritex ditangkap kejagung terkait dugaan korupsi. Kejaksaan Agung menangkap seorang Direktur Utama PT Sritex…

2 hari ago

Anggota Dewan Verell Bramasta dikritik netizen cuman omon-omon

Anggota dewan Verell Bramasta dikritik netizen cuman omon-omon. Verell Bramasta telah resmi menjabat sebagai anggota…

3 hari ago

3 Rumah 15 Kendaraan milik Kades dibakar warga atas dugaan korupsi Bansos

3 Rumah 15 kendaraan milik Kades dibakar warga atas dugaan korupsi bansos. Kejadian tersebut pada…

4 hari ago