Agus Perakit Bom Panci Bandung Berbaiat ke ISIS, Akui Anggota JAD
Kadiv Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto mengatakan, Agus Wiguna (22), yang diduga merakit bom panci yang meledak di kontrakannya bagian Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Agus Wiguna juga telah berbaiat mendukung ISIS (Islamic State of Iraq and Syria).
“Bahwa yang bersangkutan ditemukan ada beberapa barang bukti yang menyatakan bahwa dia (Agus Wiguna) berbaiat jadi dia (Agus Wiguna) mendukung ISIS dan dia (Agus Wiguna) menyatakan diri sebagai bagian dari JAD yang di Bandung,” ujar Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Selasa (11/7/2017).
Menurut Setyo, Agus Wiguna terpengaruh oleh akun media sosial yang radikal. Hal itu yang memicu Agus Wiguna merakit bom panci. Meski begitu, polisi terus mendalami Agus Wiguna yang merakit bom panci yang meledak di kontrakannya di Buahbatu, Bandung, Sabtu (8/7) kemarin.
“Dia (Agus Wiguna) memang ada satu kegiatan di masjid yang di Bandung sana kelihatannya itu yang memicu dia (Agus Wiguna) untuk mendalami melalui gadget di akun-akun radikal. Sekarang ini banyak akun radikal,” kata Setyo.
“Mau masuknya (akun) susah, ada verifikasi-verifikasi tertentu di mana hanya orang-orang tertentu yang bisa masuk. Perlu kita dalami akun itu sehingga dia (Agus Wiguna) terpapar, terpengaruh dan terkontaminasi bahan-bahan radikal dan memicu mereka menjadi leaderless jihad. Menjadi lone wolf karena dia merasa pemahaman yang dia terima melalui gadget, ini itu yang benar,” imbuh Setyo.
Meski begitu, Setyo mengaku masih menyelidiki Agus Wiguna berhubungan dengan pelaku teror lain. Penyidik masih mengumpulkan barang bukti, apakah Agus Wiguna mempunyai komunikasi dengan pelaku teror lain.
“Belum, untuk memastikan bahwa dia berhubung dengan seseorang atau terhubung dengan satu kelompok itu harus mendapatkan kita dari penyidik harus mendapatkan bukti-bukti adanya kontak secara komunikasi itu yang pertama. Kedua kontak fisik artinya dia ketemu yang bersangkutan di mana dengan mentornya dia, kalau tidak, kita tidak bisa menetukan kalau dia terkait dengan A terkait dengan B, tidak boleh,” ujar Setyo.
Sebelumnya, polisi menemukan secarik kertas bertuliskan tentang JAD di kamar Agus Wiguna (22), yang diduga merakit bom panci yang meledak di kontrakannya di Buahbatu, Bandung, Sabtu (8/7) kemarin. Polisi pun akan memastikan apakah isi surat itu merupakan tulisan Agus atau orang lain.
“Masih kita kroscek. Belum didapatkan dari hasil interogasi apakah betul tulisan dia atau memang tulisan orang lain, masih kita lihat. Tapi itu ditemukan, ada tulisan itu,” ucap Wakapolda Jawa Barat Brigjen Bambang Purwanto di lokasi kontrakan yang beralamat di Jalan Kubang Bereum, Kelurahan Sekejati, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung, Jawa Barat, Minggu (9/7/2017).
Surat tersebut berupa tulisan tangan menggunakan tinta berwarna hitam. Pada sudut kiri atas kertas, tertulis JAD yang dilingkari. Adapun tulisan tersebut berbunyi:
Demi Allah dan Rasullah, saya selaku hamba Allah dan umat Rasulullah untuk ikut serta dalam tegaknya Din Allah yang Kaffah sesuai Sunah Rasulullah menumpas kedzaliman dan kesyirikan. Dengan ini saya bersikeras untuk selalu:
1. Bertakwa kepada Allah dalam menjalankan tauhid ini baik dalam susah senang semangat malas lapang maupun sempit.
2. Saya berbaiat Khilafah Daulah Islamiyah Abubakar Al Bagdadi untuk patuh dan taat kepada perintahnya baik dalam keadaan senang sedih susah lapang ataupun sempit, saya tidak mungkin merebut kekuasaan dari-Nya/Pemiliknya.
3. Dalam waktu ini saya bertekad untuk menghafal dalil Hadist dan Quran berlatih bela diri yang dikuasai olah raga jasmani dan rohani berusaha menjalankan sunah Rasulullah.
Baca juga : Terduga Perakit Bom Panci Heran, Saat Pulang Kontrakannya Ramai
Sumber berita Agus Perakit Bom Panci Bandung Berbaiat ke ISIS, Akui Anggota JAD : detik
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.