Ahmad Dhani: Polisi Bela Penista Agama Jika Jadikan Saya Tersangka

Ahmad Dhani: Polisi Bela Penista Agama Jika Jadikan Saya Tersangka

Ahmad Dhani: Polisi Bela Penista Agama Jika Jadikan Saya Tersangka

Musisi Ahmad Dhani telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukannya melalui akun Twitter pribadinya, @AHMADDHANIPRAST.

Dhani menilai kepolisian akan menjadi pembela penista agama jika menaikkan status dirinya menjadi tersangka.

“Kalau saya jadi tersangka berarti polisinya pembela penista agama,” kata Dhani kepada CNNIndonesia.com usai diperiksa, Selasa (10/10).

Polisi saat ini telah menaikkan kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani ke tingkat penyidikan setelah menemukan ada dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut.

Pemeriksaan Dhani selesai sekitar pukul 18.00 WIB. Dia mengungkapkan dalam pemeriksaan itu penyidik mengonfirmasi ulang soal unggahan dirinya di Twitter.

Salah satu pertanyaan yang dilayangkan oleh penyidik, kata Dhani, adalah memastikan apakah benar dia yang memiliki akun tersebut dan mengunggah kata-kata tersebut.

Kata-kata yang dimaksud adalah kicauan Dhani di akun @AHMADDHANIPRAST yang berbunyi “Siapa saja yang dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya -ADP.”

“Saya mengakui itu memang akun saya dan memang saya yang mengunggah kata-kata itu,” ucapnya.

Dhani mengatakan unggahannya tersebut memang wujud ujaran kebencian yang diarahkan kepada pembela penista agama.

Mantan suami Maia Estianti itu mengibaratkan ujaran kebencian dirinya terhadap pembela penista agama sama dengan kebencian terhadap pelaku pelecehan seksual atau pengedar narkotika.

Dhani juga menilai, pelapor dalam kasus yang dijalaninya ini sebagai pembela penista agama.

Unggahan Dhani dilaporkan oleh pendukung Basuki Tjahaja Purnama bernama Jack Lapian. Laporan itu telah dilimpahkan ke Polres Jakarta Selatan.

Beberapa hari sebelumnya, Dhani menyatakan telah 12 kali menyandang status tersangka sehingga sudah terbiasa dengan status hukum tersebut.

Dia menegaskan tak akan mengajukan praperadilan bila dirinya ditetapkan sebagai tersangka.

Belakangan, Dhani memang cukup sering berurusan dengan hukum, terutama sejak aktif mengkritik pemerintah dan terlibat aksi demonstrasi menuntut proses hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Dia pernah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan makar pada Desember tahun lalu.

Selain Dhani, dalam kasus dugaan makar polisi juga menetapkan status tersangka pada sejumlah tokoh lain seperti Ratna Sarumpaet, Rachmawati Soekarnoputri, Kivlan Zein, dan Sri Bintang Pamungkas.

 

 

Baca juga : Begini Pengakuan Ahmad Dhani Soal 2 Kicauannya Dilaporkan ke Polisi

 

 

Sumber berita Ahmad Dhani: Polisi Bela Penista Agama Jika Jadikan Saya Tersangka : CNN Indonesia