Ahmad Khozinudin menyindir Kejaksaan Agung ayam sayur.
Ahmad Khozinudin adalah pengacara tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), menyindir Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait belum adanya penangkapan terhadap Silfester Matutina.
Ia menilai, Kejaksaan Agung tidak perlu bernarasi akan menangkap koruptor BBM Riza Chalid di luar negeri jika tidak mampu menangkap Silfester yang masih berada di dalam negeri.
“Jadi ayam sayur ini, enggak usah lah kita bernarasi mau menangkap Riza Chalid di luar negeri.. ini Silfester yang masih di dalam negeri (tidak mampu)” kata Ahmad Khozinudin, Sabtu 20 September 2025.
Berikutnya, menurut Ahmad Khozinudin hingga saat ini belum ada langkah konkret dari Kejaksaan, seperti pencekalan, penetapan sebagai buron, atau eksekusi.
Ia berpikir adanya kesengajaan dari pihak Kejaksaan untuk membiarkan kasus ini.
Ahmad Khozinudin, yang juga pengacara Roy Suryo ini, menekankan bahwa penangkapan Silfester penting untuk menjaga marwah konstitusi dan kedaulatan hukum di Indonesia.
“Makanya kami tegaskan agar institusi kejaksaan itu memiliki kehormatan, punya hibawa, lebih jauh ada kedaulatan hukum kita yang dijaga dengan penegangan hukum terhadap Silfester Matutina ya harus segera ditangkap,” kata Ahmad Khozinudin.
Pernyataan itu muncul setelah Kejaksaan Agung ST Burhanuddin sebelumnya memerintahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan untuk mengejar dan mengeksekusi Silfester Matutina pada 2 September 2025.

