Nasional

Aktivis LGBT dan Pembela PKI, Nursyahbani Katjasungkana Jadi Anggota TGUPP DKI Bidang Pencegahan Korupsi

Aktivis LGBT dan Pembela PKI, Nursyahbani Katjasungkana Jadi Anggota TGUPP DKI Bidang Pencegahan Korupsi

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan pembentukan komite baru bernama Komite Pencegahan Korupsi (PK) DKI Jakarta. Komite ini merupakan bagian dari Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan ( TGUPP).

Komite PK yang diketuai oleh mantan Komisiomer KPK, Bambang Widjojanto tersebut, memiliki empat orang anggota. Salah satunya aktivis LSM Hak Asasi Manusia Nursyahbani Katjasungkana.

Siapa Nursyahbani Katjasungkana?

Nursyahbani bukanlah orang baru dalam memperjuangkan kesetaraan gender. Perempuan kelahiran Jakarta, 7 April 1955 ini merupakan aktivis emansipasi wanita di indonesia yang menjadi Sekretaris pertama Jenderal KPI (Koalisi Perempuan Indonesia) untuk Keadilan Dan Demokrasi (1998-2004).

Pendiri Jaringan Kartini, gender dan Studi Perempuan di Asia ini terkenal vokal dalam membela hak-hak minoritas gender lainnya seperti lesbian, gay, biseksual, transgender (LGBT).

Selain itu, Nursyahbani juga getol dalam menyuarakan tentang PKI dan menuntut pemerintah untuk meminta maaf karena dianggap telah melakukan kejahatan kemanusiaan.

Pada 22 Februari 2015 yang lalu, digelar hari ulang tahun Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan (YPKP) 1965-1966 di sebuah kafe di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat.

Anggota TGUPP bidang pemberantasan korupsi

Nursyahbani Katjasungkana hadir dalam acara tersebut, bersama Ketua YPKP 65-66 Bejo Untung, Komisioner Komnas HAM Nur Khoiron, Ketua Lembaga Perlindungan Saksi Korban AH Semendawai, Komisioner Komnas Perempuan Soraya Kamaruzzaman, dan Feri dari Kontras.

Namun, acara tersebut dibatalkan. Sebab, ada protes dari warga Kelurahan Bukik Cangang Kayu Ramang, Kecamatan Guguak Panjang, Kota Bukittinggi.

Nursyahbani juga pernah berniat untuk mengajukan sidang pengadilan HAM kasus PKI dalam International People’s Tribunal. Sidang tersebut digelar pada November 2015 lampau di Den Haag, Belanda. Sikap tersebut kemudian mendapat kecaman dari sejumlah pihak, salah satunya dari Sejarawan Anhar Gonggong.

Anhar mengecam keras langkah Nursyahbani tersebut. Menurut Anhar, digelarnya pengadilan kasus 1965 di Den Haag merupakan kebodohan sejarah. Untuk itu, jika ada orang Indonesia yang ikut serta dalam pengadilan tersebut maka dia anggat tak memiliki nasionalisme.

Selain Anhar, kecaman juga datang dari pengamat hukum internasional Universitas Jendral Soedirman, Prof Ade Maman Suherman. Menurut Ade, sikap Nursyahbani sama saja mempermalukan bangsa Indonesia.

“Setelah tidak berhasil membujuk pemerintah Indonesia untuk meminta maaf, lalu dia pergi ke luar negeri agar diakui masyarakat internasional,” kata Ade.

Meski mendapat tentangan, Nursyahbani bersikeras dengan sikapnya menghadiri International People’s Tribunal tersebut. Dia mengaku tidak takut “mati” membela PKI, dan tetap akan berangkat ke Belanda.

Nursyahbani sendiri bertindak sebagai koordinator Umum Penyelenggara International People’s Tribunal di Belanda itu.

Nursyahbani berangkat ke Den Haag bersama pengacara Todung Mulya Lubis. Mereka akan melawan pemerintah Indonesia di hadapan 7 orang hakim, 6 jaksa dari manca negara.

Pengurus Suara Kita

Dalam hal memperjuangkan feminisme dan LGBT, Nursyahbani adalah pengurus dari organisasi ‘Suara Kita.’ Dia menjadi salah satu Dewan pengawas dan Dewan Pengurus organisasi tersebut untuk periode 2015 hingga 2020, bersama Irwan Matua Hidayana (Dosen Anthropologi dan Kajian Gender Universitas Indonesia), D’carlo Purba ( Adra Indonesia), Harry Kurniawan (Reutgers WPF), Ikram Baadillah (Dosen UNILA). (Baca: Malam Ramah Tamah SuaraKita)

Dilansir dari Fans Page Facebook resmi ‘Suara Kita’, organisasi ini memperjuangkan kesetaraan dan keadilan bagi LGBT sebagai warga negara, melalui pendidikan, media, kebudayaan dan perubahan kebijakan.

‘Suara Kita’ memiliki visi terwujudnya kesetaraan dan keadilan bagi LGBT sebagai warga negara Indonesia.

Selain itu mereka mereka juga memiliki misi antara lain mengembangkan pengetahuan publik tentang LGBT melalui media informasi, pendidikan kritis kebudayaan dan perubahan kebijakan, serta memperkuat jaringan untuk memperjuangkan kebijakan publik yang berpihak pada LGBT.

‘Suara Kita’ sendiri perpanjangan dari ‘Our Voice’, dimana website ‘Our Voice’ (www.ourvoice.or.id) kemudian diblokir oleh Kemenkominfo pada Mei 2013 lampau. Hingga kemudian ‘Our Voice’ diubah menjadi ‘Suara Kita’ (www.suaraKita.org).

Situs ‘Our Voice’ yang kemudian berubah menjadi ‘Suara Kita’ cukup rutin menyampaikan propaganda LGBT. Mulai dari menghelat kuliah umum, menerbitkan selebaran, film, bikin media.

Dilansir Republika.co.id, pada 2013 ‘Our Voice’ mendapat pendanaan dari lembaga Hivos Belanda, Indonesia Aids Coalition (IAC) dan Ford Foundation. Pada 2013, dana Our Voice Rp 344.269.581. Sumber dana HiVOS sebesar Rp 278.761.136; dan IAC sebesar Rp 57.402.445. Lalu, dari kegiatan fundraising terkumpul dana sebesar Rp 8.106.000. Demikian yang tertulis dalam dokumen laporan tahunan organisasi ini.

Simak videonya dibawah ini:

 

(Baca juga: ANIES UMUMKAN ANGGOTA PENCEGAHAN KORUPSI DKI, NETIZEN: INI SEPERTI NEGARA DI DALAM NEGARA)

 

Sumber Berita Aktivis LGBT dan Pembela PKI, Nursyahbani Katjasungkana Jadi Anggota TGUPP DKI Bidang Pencegahan Korupsi : Jurnalpolitik.id

Mister News

Published by
Mister News

Recent Posts

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…

6 tahun ago

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan?

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…

6 tahun ago

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…

6 tahun ago

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…

6 tahun ago

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…

6 tahun ago

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…

6 tahun ago

This website uses cookies.