Akun Ini Temukan Kejanggalan Dibalik Kisah Dana Hibah HIMPAUDI 40,2 M
Kantor Himpaudi yang menumpang di PT Tegap Mitra Nusantara di Poltangan, Jakarta Selatan, Selasa (28/11/2017).(stanly)
Anggaran hibah untuk Himpunan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia ( Himpaudi) jadi sorotan. Alasannya, alamat calon penerima hibah sebesar Rp 40,2 miliar itu salah.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengakui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta salah melakukan verifikasi alamat Himpaudi.
“Ya itu kan salah verifikasi,” ujar Sandi, Selasa (28/11/2017).
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sopan Adrianto juga menjelaskan adanya kesalahan alamat Himpaudi setelah pihaknya memeriksa langsung ke lapangan.
Sopan mengatakan, yang tertukar adalah RT dan RW. Dia menyampaikan, alamat yang benar adalah Jalan Poltangan Raya Nomor 25, RT 009 RW 004, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Saat Kompas.com menelusuri alamat yang disebutkan Sopan, alamat itu pun salah. Berdasarkan informasi warga sekitar, alamat kantor Himpaudi ada di Jalan Raya Poltangan Nomor 25, RT 009 RW 005. Dari sana, diketahui bahwa kantor Himpaudi menumpang di kantor penyalur satpam.
Ada pula informasi yang menyebut kantor Himpaudi berlokasi di Jalan Kuningan Patra XV. Saat Kompas.com mencoba menelusurinya, tak terdapat bangunan yang menandakan Sekretariat Himpaudi DKI Jakarta di sepanjang Jalan Kuningan Patra XV.
Hibah tetap dikucurkan
Sandi meminta semua pihak tidak saling menyalahkan adanya kekeliruan verifikasi alamat Himpaudi. Yang terpenting, lanjut dia, anak-anak PAUD akan mendapatkan pendidikan yang berkualitas dan guru-gurunya juga diperhatikan.
“Yang penting, yang utama adalah pendidikan anak usia dini itu adalah hal yang sangat urgent dan critical, dan itu harus mendapat perhatian penuh dari Pemprov,” ucapnya.
Sandi memastikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan mencoret hibah sebesar Rp 40,2 miliar itu.
“Iya (tidak akan dicoret),” kata Sandi.
“Dibalik Kisah Dana Hibah LSM HIMPAUD 40,2 M (Modus)by @kurawa #kawalApbd
#Mengapa gub/wagub DKI ngotot menyalurkan dana Hibah ke LSM HIMPAUD sebesar 40.2 Miliar?katanya buat bantu honor guru2nya? ? ini modus
#Pertanyaan mengapa honor guru PAUD itu lewat hibah bukan lewat anggaran resmi disdik DKI? Jawaban2 ini sebenarnya gampang kalo kita mau buka
#Dia takut kebongkar lagi kalo dana honor guru PAUD lewat disdik DKI seperti sertifikasi guru 23 T itu.. orang gampang tracking penerimanya
#Kalo lewat hibah kan sifatnya “gelondongan” cukup dengan pertanggung jawaban LSM nya, bahwa benar kami telah terima anggaran ini, selesai
#Dan jangan lupa tahun 2017 ini sebenarnya pemerintah pusat telah mengucurkan bantuan ke PAUD di DKI lewat disdik DKI sebesar 80 miliar
#Dana 80 Miliar dari pusat buat PAUD DKI utk 4000 PAUD yg berijin dimana 2200 PAUD yang layak menerima bantuan sehinggal 1800 PAUD gak jelas
#Atau katakanlah pake data 4000 nya PAUD yang berizin artinya ada 2700 PAUD yang fiktif ataupun gak jelas..angkanya bisa dekat dgn kasus lama
#Kasus sertifikasi guru budget 69 T, fiktifnya 23 T.
Kasus PAUD DKI 6700 PAUD fiktifnya 2700 PAUD
#Ini rumus bagi2 komisi biasanya ??
#Menurut gue sih lumayan pintar gak mau ngulangi kesalahan yang sama.. tapi masalahnya ini jakarta banyak netijen yg ngaudit ??
#Gue cuma penasaran mau dibelokkan kemana sih anggaran itu semua .. nanti waktu yang akan menjawab..
#Balas budi atau Modal kedepan? ???
(Baca juga: HIMPAUDI TETAP DAPAT HIBAH APBD DKI, WALAU KANTORNYA CUMA NUMPANG)
Sumber Berita Akun Ini Temukan Kejanggalan Dibalik Kisah Dana Hibah HIMPAUDI 40,2 M : Infoteratas.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.