Al Jazeera Akan Tempuh Jalur Hukum Terkait Hoaks ‘Siaran Kecurangan Pilpres’
Al Jazeera Media Network mempertimbangkan menempuh jalur hukum terkait tersebarnya sebuah video berjudul “Siaran Kecurangan Pilpres TV Al Jazeera” di media sosial maupun aplikasi percakapan.
Media yang berbasis di Qatar tersebut akan menempuh jalur hukum mengingat ini adalah kali kedua berita stasiun televisi tersebut dijadikan materi hoaks.
Kepala Biro Jakarta Al Jazeera Media Network Sohaib Jassim mengatakan menyesalkan beredarnya video tersebut. Pasalnya, pembuat hoaks menggunakan tayangan berita Al Jazeera Media Network yang telah diedit dan diberi caption di luar konteks berita sehingga dapat membingungkan penontonnya.
“Al Jazeera Media Network selalu berpegang kuat pada prinsip objektifitas dan cover both sides dalam setiap peliputan termasuk pada penyelenggaraan Pemilihannya Umum Indonesia 2019,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (13/5/2019).
Sohaib meminta agar semua pihak menggunakan situs maupun akun media sosial resmi. Hal tersebut, ujarnya, disarankan agar khalayak terhindar dari konten hoaks dengan mengatasnamakan Al Jazeera Media Network.
Dalam media sosial YouTube, kata kunci “Siaran Kecurangan Pilpres TV Al Jazeera” menampilkan sejumlah video dari berbagai akun. Adapun, jumlah penonton video tersebut sudah ribuan, bahkan ratusan ribu.
Berdasarkan pantauan Bisnis, beberapa video tersebut mencuplik berita Al Jazeera berbahasa Arab. Terdapat potongan wawancara politikus Fahri Hamzah yang dialih suara dengan bahasa Arab dan petugas Bawaslu yang menghamburkan kertas yang tampak seperti lembaran C1.
Al Jazeera Media Network Klarifikasi Siaran TV Kecurangan Pilpres
Sehubungan dengan tersebarnya sebuah video berjudul “Siaran Kecurangan Pilpres TV Al Jazeera” di media sosial maupun aplikasi percakapan, Al Jazeera Media Network Biro Jakarta bermaksud menyampaikan keterangan sebagai berikut:
1. Al Jazeera Media Network menyesalkan beredarnya video “Siaran Kecurangan Pilpres TV Al Jazeera” karena menggunakan tayangan berita Al Jazeera Media Network yang telah diedit dan diberi caption di luar konteks berita sehingga dapat membingungkan penontonnya.
2. Al Jazeera Media Network selalu berpegang kuat pada prinsip obyektifitas dan cover both sides dalam setiap peliputan termasuk pada penyelenggaraan Pemilihan Umum Indonesia 2019.
3. Al Jazeera Media Network mengimbau semua pihak untuk menggunakan situs maupun akun media sosial resmi kami agar terhindar dari konten hoax atau informasi yang menyesatkan dengan mengatasnamakan Al Jazeera Media Network.
4. Peristiwa ini merupakan kali kedua menimpa Al Jazeera Media Network sepanjang Pemilihan Umum 2019 sehingga kami mempertimbangkan untuk menggunakan langkah hukum terhadap pihak yang berupaya merusak kredibilitas media kami dengan menyebar konten hoax atau informasi menyesatkan dengan mengatasnamakan Al Jazeera Media Network.
Demikian pernyataan ini kami sampaikan. Terima kasih.
Sohaib Jassim
Kepala Biro Jakarta
Al Jazeera Media Network
Simak videonya dibawah ini:
Sumber Berita Al Jazeera Akan Tempuh Jalur Hukum Terkait Hoaks ‘Siaran Kecurangan Pilpres’: Kabar24.bisnis.com, Suara.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.