Nasional

Alasan Gubernur Sulut tetap diterima Fahri Hamzah

Alasan Gubernur Sulut tetap diterima Fahri Hamzah

Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey mengatakan dirinya harus menerima Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meski mendapat penolakan kelompok masyarakat. Alasan itu karena Fahri merupakan pejabat negara.

Dia mengaku mengerti dan memaklumi adanya arus penolakan saat Fahri Hamzah melakukan kunjungan kerja ke Manado. Namun, dia mengaku tak bisa melarang karena hak masyarakat.

“Pak Fahri datang dalam kapasitas sebagai pejabat negara yaitu Wakil Ketua DPR-RI dan sudah menjadi kewajiban kami sebagai kepala daerah untuk menyambutnya dengan baik,” tegas Olly, Sabtu (13/5). Seperti diberitakan Antara.

(Baca juga: FAHRI HAMZAH SEBUT SAYA TIDAK DITOLAK DI SULAWESI UTARA)

“Tapi sebagai kepala daerah tetap saya harus menerimanya karena kedatangannya dalam kapasitas pejabat negara, bukan yang lain,” ujarnya.

Kedatangan pria kelahiran Nusa Tenggara Barat itu, jelas Olly, didampingi staf pribadi Victor Rarung, merujuk pada surat yang dikeluarkan oleh Lembaga DPR-RI dengan nomor PW/08237/DPRRI/V/2017.

Politikus PDIP itu menambahkan, dirinya sama seperti masyarakat Sulut pada umumnya menolak kelompok-kelompok radikal sangat mengancam NKRI. “Saya sangat menolak keras kelompok-kelompok radikal tumbuh di Bumi Toar Lumimuut, dan saya yang paling depan akan membubarkannya. Sulut yang sudah menjadi ikon kerukunan serta perdamaian tetap harus kita jaga bersama, karena warga Sulut sudah dikenal secara nasional ramah dan bersahaja,” imbau Gubernur.

Olly menambahkan, Sulut cinta damai dan menjunjung kerukunan agar bingkai NKRI tetap terjaga.

Sebelumnya juga Olly sempat menerima langsung aspirasi masyarakat di Bandara Sam Ratulangi yang menolak kedatangan Fahri Hamzah.

“Mari kita semua mempertahankan kerukunan dan kedamaian di daerah kita. Saya Gubernur pilihan anda semua, tak mungkin saya akan menggadaikan Sulut,” terangnya.

 

Sumber Berita Alasan Gubernur Sulut tetap diterima Fahri Hamzah : Merdeka.com

Mister News

Recent Posts

Momen Presiden Prabowo Sopiri Marcon di Magelang

Momen Presiden Prabowo sopiri Marcon di Magelang. Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Prancing Emmanuel Marcon…

20 jam ago

6 Pejabat Emas Antam Divonis 8 Tahun Penjara

6 Pejabat emas Antam divonis 8 tahun penjara. Hakim pengadilan Tipikor Jakarta Pusat memponis enam…

22 jam ago

Akhirnya Jaksa Agung bacakan surat tuntutan Markus Zarof Ricar

Akhirnya Jaksa Agung bacakan surat tuntutan Markus Zarof Ricar. Jaksa Agung membacakan surat tuntutan terhadap…

2 hari ago

Kejagung siduk Apartemen Stafsus Menteri Nadiem Makarim

Kejagung siduk Apartemen Stafsus Menteri Nadiem Makarim Penyidikan ini dengan kasus dugaan korupsi pengadaan leptop…

2 hari ago

Pabrik Skincare di Bekasi bikin Masker Pakai Tepung Tapioka

Pabrik skincare di Bekasi bikin masker pakai tepung tapioka. Polres Bekasi telah berhasil membongkar pabrik…

3 hari ago

Kejagung Siap-Siap Menangkap Koruptor Besar

Kejagung siap-siap menangkap koruptor besar. Prabowo Subianto telah resmi mengeluarkan Peraturan Presiden No 66 Tahun…

3 hari ago