Nasional

Anies Hidupkan Becak, Ketua DPRD: DKI Jangan Dibuat Semrawut

Anies Hidupkan Becak, Ketua DPRD: DKI Jangan Dibuat Semrawut

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno berencana menghidupkan kembali transportasi becak di Ibu Kota. Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi angkat bicara soal rencana Pemprov DKI itu.

“Negara tetangga sudah pada maju yang tadinya kumuh. Kenapa kita mundur lagi,” kata Prasetyo di Gedung DPRD DKI, Senin (15/1/2018).

Ia meminta Anies agar tidak membuat kebijakan yang membuat Jakarta semrawut. Sebab, Jakarta adalah Ibu Kota negara.

“Gubernur dan wagub saya minta sebagai ketua DPRD, kebijakan yang sudah baik jangan lah dibuat jadi kusut kembali. Jakarta ini ibu kota negara, ditata secara yang baik, ada istana negara, jangan sampai kumuh,” ujar dia.

Prasetio menyebut, adanya Perda pelarangan becak bukanlah masalah adil atau tidak adil, melainkan bagaimana Pemerintah mendorong warga naik angkutan umum.

“Kita dulu menghilangkan becak itu bukan masalah kita tidak adil, tapi masyarakat ditekan (naik) transportasi masal yang nanti baik. Negara sudah maju kok sebenarnya, masak kita mundur lagi,” kata Prasetio.

Becak di Solo

Sementara itu, Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI, Gembong Warsono mengatakan, rencana Anies-Sandi menghidupkan kembali becak adalah kebijakan ngelindur alias kebijakan ngawur karena bangun tidur.

“Zaman modern gini kok kembali ke zaman Jepang. Cara keadilan untuk warga bukan gitu, cara memperkerjakan rakyat kecil dengan cara seperi itu tidak manusiawi. Jangan seenaknya jadi gubernur buat kebijakan kontraproduktif, kebijakan ngelindur itu,” kata Gembong.

“Itu zaman old, kalau zaman now bos nggak realistis, Jakarta enggak memungkinkan transportasi dengan tenaga manusia,” tandas Gembong.

Becak di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menghidupkan kembali becak di Ibu Kota. Menurut Anies, kebijakannya itu untuk memberikan keadilan untuk semua warga.

“Keadilan di Jakarta ini untuk semua. Jakarta itu bukan untuk sekelompok orang. Jakarta ini untuk semuanya, jadi kita ingin di kota ini warga yang membutuhkan becak bisa pakai becak,” kata Anies di Balai Kota Jakarta, Senin 15 Januari 2018.

Anies menyatakan, nantinya becak beroperasi di jalan-jalan kampung saja, tidak di seluruh jalan Jakarta alias jalan protokol. Menurut Anies, saat ini becak masih eksis di Jakarta Utara.

“Kenyataannya becak itu ada, tapi mereka hanya beroperasi di dalam kampung tidak keluar ke jalan. Nah kita akan mengatur supaya becak berada tetap di dalam kampung, tidak becak berada di jalan,” kata Anies

Anies lantas berencana membuat Pergub untuk fasilitasi becak dan sekaligus membuat paguyuban becak. “Kita membayangkan nanti diatur ada paguyuban (becak),” ucap Anies Baswedan.

Menurut Anies, tidak ada pelanggaran dengan Perda 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum. Sebab, dalam Perda itu yang dilarang hanya operasi becak di jalan besar.

“Mereka tidak beropreasi di jalan raya. Mereka beroperasi di jalan kampung,” ujarnya

Menurut Anies, yang meminta akses becak bukan tukang becak atau warga miskin, melainkan inisiatif dirinya. Oleh karena itu, dia siap dikritik.

“Kalau untuk membela yang miskin itu harus dikritik, bismillah saya ingin bertanggung jawab itu pada kebenaran pada Tuhan, tapi bukan (tanggung jawab) pada medsos hari ini,” ujar dia.

“Jadi saya sering melihat, pagi ini saja, Banyak yang mengkritik kebijakan ini adalah mengkritik imajinasinya sendiri. Dia membayangkan, mereka membayangkan jalan-jalan protokol akan penuh becak. Lalu dikritik. Yang dikiritik apa, bayangannya sendiri,” Anies memungkasi.

 

 

Baca juga : Dikritik Mau Operasikan Becak, Anies: Mereka Kritik Imajinasi Sendiri

 

 

Sumber berita Anies Hidupkan Becak, Ketua DPRD: DKI Jangan Dibuat Semrawut : liputan6.com

Mister News

Recent Posts

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…

6 tahun ago

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan?

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…

6 tahun ago

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…

6 tahun ago

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…

6 tahun ago

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…

6 tahun ago

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…

6 tahun ago

This website uses cookies.