Arsul Sani Tantang Fadli Zon Ubah UU ITE Karena Kasus Ahmad Dhani
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Amin, Arsul Sani, meminta semua pihak tak menyikap berlebihan kasus ujaran kebencian yang menjerat Ahmad Dhani.
“Diputuskan pengadilan itu kan pada putusan tingkat pertama, ya tidak usah disikapi berlebihan, wong itu masih ada upaya hukum banding, kasasi, PK gitu ya,” kata Arsul di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (29/1)
Arsul menilai kasus Ahmad Dhani menjadi ramai diperbincangkan publik salah satunya akibat ulah Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon.
“Ini kan kemudian menjadi ramai kan karena apa diramaikan di medsos termasuk oleh Pak Fadli Zon dianggap misalnya ini rezim yang menginikan,” tutur Arsul.
Arsul beranggapan bahwa masyarakat sudah paham tentang pembagian kekuasaan di negara Indonesia. Arsul menjelaskan, vonis urusan pengadilan, bukan urusan pemerintah.
“Bukan urusannya eksekutif gitu loh. Kenapa kok seolah-olah semua rezim diinikan,” ucap Arsul.
Arsul mengusulkan, jika ada dalam benak Fadli Zon yang tidak beres dalam siatem hukum atau bahkan dalam bunyi-bunyi di dalam UU ITE sebaiknya menggunakan jalur politik di DPR untuk mengubahnya.
“Kalau rezim dalam arti keseluruhan organ di negara ini brengsek atau bobrok ya ajukan dong ya kan. Pak Fadli kan punya partai yang ada fraksinya di DPR ini, inisiasi dong,” ungkap Arsul.
“Apakah mau kemudian melakukan inisiasi untuk mengubah UU ITE atau mengubah apa sistem pengadilannya atau apalah, lakukan dong,” tegas Arsul.
Sebelumnya, menyikapi kasus Ahmad Dhani, Fadli Zon menulis sebuah puisi yang substansinya Ahmad Dhani adalah korban dari rezim Jokowi.
Baca juga: AHMAD DHANI LALUI MALAM PERTAMA DENGAN TAHANAN LAIN DI RUTAN CIPINANG
Sumber Berita Arsul Sani Tantang Fadli Zon Ubah UU ITE Karena Kasus Ahmad Dhani: Kumparan.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.