Ayah kandung diduga cabuli anak, korban dipaksa minum pil KB
Jajaran Polsek Lolayan mengamankan seorang pria yang diduga melakukan persetubuhan terhadap anak kandungnya sendiri di Desa Mopait, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, Kamis 23 Juli 2026.
Terduga pelaku berinisial MYD alis Yaya berusia 40 tahun, berprofesi sebagai wiraswata, diciduk pada Kamis malam sekitar pukul 20.00 WITA.
Penangkapan dipimpin langsung Kapolsek Lolayan AKP Johan Atang, S.H., S.Th., M.A., M.Pd., setelah petugas melakukan penyelidikan intensif atas laporan kasus kekerasan seksual yang meresahkan warga sekitar.
Saat dilakukan pemeriksaan badan, personel Polsek Lolayan menemukan sebilah senjata tajam jenis pisau yang diselipkan di tubuh pelaku.
“Pelaku saat ini sudah kami amankan di Polsek Lolayan. Kami juga berkoordinasi langsung dengan Satuan Reskrim Polres Kotamobagu untuk penanganan dan proses hukum lebih lanjut,” kata AKP Johan Atang.
Di media sosial, beredar narasi yang menyebut pelaku juga memaksa korban mengonsumsi pil KB.
Namun, sampai berita ini diturunkan, informasi tersebut belum dikonfirmasi secara resmi oleh pihak kepolisian.
Sampai saat ini, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan awal di Mapolsek Lolayan sebelum dilimpahkan ke Polres Kotamobagu.
Polisi masih mendalami motif dan mengumpulkan bukti-bukti guna proses hukum selanjutnya.
Dituduh netizen gunakan APBD untuk Umrah, Om Zein klarifikasi Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein atau…
Eks Bupati Gowa Sitti Husniah ditahan terkait dugaan korupsi Mantan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang,…
Viral, Orang Tua Diduga Bersikap Kasar kepada Dua Balita di Lift Video dari kamera pengawas…
Tombol SOS tak sengaja tertekan, penumpang langsung panik Penumpang Commuter Line mendadak bunyi alarm setelah…
Minta uang beli narkoba, pemuda ini diduga aniaya ibu kandung Laporan warga mengenai dugaan kekerasan…
Kabar duka, mantan Panglima TNI Widodo Adi Sutjipto meninggal Kabar meninggalnya mantan Panglima Tentara Nasional…
This website uses cookies.