Nasional

Abdul Wahid lawan Vonis 2 Tahun Penjara, Pilih Langkah Banding

Abdul Wahid lawan vonis 2 tahun penjara, pilih langkah banding

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengajukan upaya banding atas vonis dua tahun penjara yang dijatuhkan kepada Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid.

Langkah hukum tersebut dilakukan melalui jaksa penuntut umum (JPU) KPK setelah menilai putusan pengadilan tingkat pertama perlu ditinjau kembali.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pengajuan banding tidak hanya ditujukan terhadap perkara Abdul Wahid.

Dua terdakwa lain dalam kasus yang sama, yakni Kepala Dinas PUPR Provinsi Riau Muh. Arif Setiawan serta Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam, juga menjadi bagian dari langkah hukum tersebut.

“Pada Selasa (4/8), Tim Jaksa Penuntut Umum KPK mengajukan upaya banding kepada Pengadilan Tinggi Riau melalui Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru atas putusan majelis hakim terhadap tiga terdakwa,” kata Budi, Rabu 5 Agustus 2026.

Menurut Budi, pengajuan banding dilakukan agar Pengadilan Tinggi Riau dapat kembali memeriksa perkara berdasarkan fakta hukum serta alat bukti yang telah muncul selama proses persidangan berlangsung.

Sebelumnya, Abdul Wahid telah dijatuhi hukuman dua tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Pekanbaru pada Kamis 30 Juli 2026.

Putusan tersebut berkaitan dengan perkara dugaan pemerasan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau.

Vonis tersebut jauh lebih rendah dibanding tuntutan jaksa KPK yang sebelumnya meminta hukuman 8 tahun 6 bulan penjara terhadap Abdul Wahid.

Perbedaan antara tuntutan dan putusan hakim menjadi salah satu alasan KPK mengambil langkah banding.

Dalam pembacaan amar putusan, Ketua Majelis Hakim Delta Tamtama menyatakan Abdul Wahid terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Abdul Wahid dengan pidana penjara selama dua tahun,” ujar Delta.

Baca juga: Kasus kematian Dr Magang Kalibata, Menkes Budi buka suara
Penguin

Recent Posts

Malaysia Hubungi Prabowo Soal Karhutla, Ini Kata Menko Polkam

Malaysia hubungi Prabowo soal Karhutla, ini kata Menko Polkam Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan…

3 jam ago

Cristiano Ronaldo terancam Skorsing usai Keluar Timnas Portugal

Cristiano Ronaldo terancam skorsing usai keluar timnas Portugal Cristiano Ronaldo terancam menghadapi hukuman disiplin setelah…

4 jam ago

Anak Panti Asuhan Tetap akan Dapat MBG, Ini Kata Kepala BGN

Anak panti asuhan tetap akan dapat MBG, ini kata Kepala BGN Kepala Badan Gizi Nasional…

13 jam ago

Yosika Ayumi Bongkar Kehidupan di Rumah Soimah usai Menikah

Yosika Ayumi bongkar kehidupan di rumah Soimah usai menikah Selebgram Yosika Ayumi membagikan cerita tentang…

13 jam ago

Asap Karhutla Meluas ke Malaysia, Anwar Ibrahim kontak Prabowo

Asap Karhutla meluas ke Malaysia, Anwar Ibrahim kontak Prabowo Kabut asap akibat kebakaran hutan dan…

15 jam ago

Nama Betrand Peto Viral Usai Video Dugem Viral, Ini Katanya

Nama Betrand Peto viral usia video dugem viral, ini katanya Beredarnya video lama yang menyeret…

1 hari ago

This website uses cookies.