Babeh Penyodomi 41 Anak Layak Dihukum Kebiri, Komisi VIII DPR Dukung

Babeh Penyodomi 41 Anak Layak Dihukum Kebiri, Komisi VIII DPR Dukung

Babeh Penyodomi 41 Anak Layak Dihukum Kebiri, Komisi VIII DPR Dukung

Polisi mempertimbangkan menjerat WS alias Babeh (49), pelaku sodomi terhadap 41 anak di Tangerang, dihukum kebiri. Komisi VIII DPR, yang membidangi masalah anak, mendukung hal tersebut.

“Saya pikir itu (hukuman kebiri terhadap Babeh) ide bagus,” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mujahid dalam pesan singkat kepada detikcom, Sabtu (6/1/2018).

Dia menambahkan, penerapan hukuman kebiri tersebut sudah diatur jelas dalam Undang-Undang Perlindungan Anak. Penerapan hukuman kebiri, menurutnya, akan memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan seksual terhadap anak.

“Untuk edukasi dan pencegahan ke depan,” ucap politikus asal Gerindra ini.

Sebelumnya, polisi mengatakan bisa saja Babeh dikenai hukuman kebiri kimia. Polisi akan mempelajari rencana penerapan hukuman kebiri kimia dan pemasangan alat deteksi.

“Hukuman tambah iya, kalau perlu kebiri kimia,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Sabilul Arif.

WS alias Babeh ditangkap karena menyodomi puluhan anak di Kabupaten Tangerang dengan iming-iming punya ajian semar mesem. Ajian ini dikenal sebagai mantra untuk memikat lawan jenis. Korban Babeh adalah bocah berusia 10-15 tahun. Babeh pun dijerat Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Sodomi 41 Anak hingga Suruh Telan Gotri

Tingkah laku WS alias Babeh (49) sungguh biadab. Tindakan biadab Babeh antara lain menyodomi 41 bocah dengan iming-iming ajian semar mesem dan menyuruh korban menelan gotri (biji logam) sebagai syarat mendapatkan ilmu kebal.

Sejauh ini, polisi menyebut korban sodomi Babeh menembus angka 41 orang dengan rentang usia korban 10-15 tahun. Angka itu masih ada kemungkinan bertambah.

“Sampai hari ini, yang sudah melaporkan ditambah yang kemarin sudah 41 orang,” kata Kapolda Banten Brigjen Listyo Sigit Prabowo di Polresta Tangerang, Tigaraksa, Tangerang Banten, Jumat (5/1).

Babeh juga menjanjikan memberi ilmu kebal dengan menyuruh korbannya menelan gotri. Namun akhirnya para korban mengetahui tipu muslihat Babeh.

Babeh pun mengakui apa yang dilakukan sejauh ini hanya akal-akalan. Babeh ternyata tak memiliki ajian semar mesem dan menipu korbannya dengan menyuruh menelan gotri.

“Akal-akalan saya saja,” ujar Babeh.

Polisi menaruh atensi terkait kasus Babeh. Polisi mewajibkan warga memberikan perlindungan bagi anak-anak dalam bentuk maklumat.

 

 

Baca juga : Tragis! Dua Anak SD Alami Kekerasan Seksual, Satu Tewas dan Satunya Sekarat

 

 

Sumber berita Babeh Penyodomi 41 Anak Layak Dihukum Kebiri, Komisi VIII DPR Dukung : detik.com