Bawa Sangkur ke Sidang Ahok, Perempuan Ini Diamankan Polisi
Polisi mengamankan seorang perempuan bernama Retno Rahayu saat sidang kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Rabu (29/3/2017).
Retno diamankan polisi karena di dalam tasnya didapati sebilah sangkur.
“Yang bersangkutan diamankan karena membawa pisau sangkur di dalam tasnya,” ujar Kabag Ops Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Dony Alexander di Kementan, Jakarta Selatan, Rabu.
Doni menambahkan, Retno diamankan saat hendak masuk ke ruang sidang yang berlangsung di Auditorium Kementan itu.
Sangkur tersebut ditemukan saat polisi melakukan pengecekan barang bawaan para pengunjung sidang.
Menurut Dony, Retno mengaku terbiasa membawa sangkur di dalam tasnya. Namun, polisi tak langsung memercayainya dan membawa Retno ke Polres Metro Jakarta Selatan guna penyelidikan lebih lanjut.
“Untuk unsur sengaja tidak ada, berdasarkan pengakuannya dia memang terbiasa membawa itu (sangkur) katanya, tetapi kita masih melakukan pendalaman,” ucap dia.
Dony menyampaikan, Retno datang ke ruang sidang bersama para relawan dari Ahok. Namun, ia belum dapat memastikan apakah Retno merupakan relawan Ahok atau bukan.
“Dari informasi awalnya dia memang relawan Ahok, tetapi setelah ditelusuri ternyata yang bersangkutan baru ingin masuk menjadi relawan,” kata Dony.
Sumber berita Bawa Sangkur ke Sidang Ahok, Perempuan Ini Diamankan Polisi : kompas.com
Momen Presiden Prabowo sopiri Marcon di Magelang. Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Prancing Emmanuel Marcon…
6 Pejabat emas Antam divonis 8 tahun penjara. Hakim pengadilan Tipikor Jakarta Pusat memponis enam…
Akhirnya Jaksa Agung bacakan surat tuntutan Markus Zarof Ricar. Jaksa Agung membacakan surat tuntutan terhadap…
Kejagung siduk Apartemen Stafsus Menteri Nadiem Makarim Penyidikan ini dengan kasus dugaan korupsi pengadaan leptop…
Pabrik skincare di Bekasi bikin masker pakai tepung tapioka. Polres Bekasi telah berhasil membongkar pabrik…
Kejagung siap-siap menangkap koruptor besar. Prabowo Subianto telah resmi mengeluarkan Peraturan Presiden No 66 Tahun…
This website uses cookies.