Nasional

Bea Cukai dan Polisi Ciduk Lab Pembuatan Sabu di Sunter, Petugas Sita 13 Kilogram Narkotika

Bea Cukai dan Polisi ciduk lab pembuatan sabu di Sunter, petugas sita 13 kilogram narkotika

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bekerja sama dengan Badan Reserne Kriminal Polri berhasil membongkar laboratorium pembuatan sabu di kawasan Sunter, Jakarta Utama.

Dalam operasi tersebut, petugas menyita sekitar 13 kilogram sabu siap edar.

Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai, R. Syarif Hidayat, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil pengawasan terhadap barang kiriman internasional yang dikembangkan pada 13-15 Februari 2026.

“Operasi dilakukan di sejumlah lokasi, termasuk apartemen di Pluit dan Sunter, serta sebuah rumah makan di Jakarta Timur,” kata Syarif, Jakarta, Rabu 18 Februari 2026.

Kasus ini bermula dari kecurigaan petugas Bea Cukai saat memeriksa paket kiriman asal Iran menggunakan mesin x-ray di Kantor Pos Pasar Baru pada Kamis 12 Februari 2026.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan kristal berwarna biru yang disembunyikan di dinding peti kulit.

Setelah diuji laboratorium, benda tersebut terbukti mengandung narkotike golongan I jenis metafetamina dengan berat sekitar 11,56 kilogram.

Barang bukti kemudian diserahkan kepada Subdirektorat V Direkturat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim untuk dilakukan controlled delivery atau penyerahan terkendali guna mengungkap jaringan penerimanya.

Dari hasil pengembangan, aparat mengamankan seorang warga negara Iran berinisial KKF di apartemen kawasan Pluit, Jakarta Utara, pada Jumat 13 Februari 2026.

KKF diduga merupakan penerima paket tersebut. Sehari kemudian, Sabtu 14 Februari 2026, petugas kembali menangkap warga negara Iran lainnya berinisial SB yang diduga berperan sebagai peracik sabu.

Di hari yang sama juga, tim gabungan menemukan apartemen di Sunter yang digunakan sebagai laboratorium pembuatan sabu.

Dari lokasi itu, petugas menyita tambahan 1,68 kilogram sabu, berbagai pelaratan produksi seperti kompor portabel, timbangan, cairan kimia, alat penggiling serbuk, hingga limbah sisa pengolahan.

Baca juga: Korban kasus CPNS bodong anak Nia Daniaty tagih ganti rugi senilai Rp8,1 miliar
Penguin

Recent Posts

Ceramah Habib Alwi Assegaf Diprotes, Inilah Sindiran Sekjen MUI

Ceramah Habib Alwi Assegaf diprotes, inilah sindiran Sekjen MUI Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amirsyah…

9 jam ago

700 BUMN Merugi di Era Prabowo, Penutupan Ditargetkan 2026

700 BUMN Merugi di era Prabowo, Penutupan ditargetkan 2026 Presiden Prabowo Subianto berencana penutupan jumlah…

10 jam ago

Andre Taulany dan Amanda Rigby Romantis Saat Liburan di Italia

Andre Taulany dan Amanda Rigby romantis saat Liburan di Italia Andre Taulany kembali ramai setelah…

19 jam ago

Dedi Mulyadi Serukan Resolusi Jihad Anggaran di Hari Santri 2026

Dedi Mulyadi srukan Resolusi Jihad anggaran di Hari Santri 2026 Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi…

19 jam ago

Puan Minta Balita Jadi Prioritas Penanganan Bencana Karhutla

Puan minta balita jadi prioritas penanganan bencana Karhutla Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah…

21 jam ago

Yusril Sebut, Korupsi Bikin Pejabat BUMN Takut Ambil Risiko

Yusril sebut, korupsi bikin pejabat BUMN takut ambil risiko Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi…

1 hari ago

This website uses cookies.