Bebizie Anggota DPRD DKI diperiksa KPK soal perkara Batu Bara

Bebizie Anggota DPRD DKI diperiksa KPK soal perkara Batu Bara

Bebizie anggota DPRD DKI diperiksa KPK soal perkara batu bara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam pengusutan perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berkaitan dengan gratifikasi sektor batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Salah satu saksi yang dipanggil adalah anggota DPRD DKI Jakarta Bebizie Sri Mulyati pada Kamis 13 Agustus 2026.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa Bebizie menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk membantu penyidik ​​mengembangkan kasus yang sedang diselesaikan.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Budi Prasetyo.

Dalam agenda pemeriksaan tersebut, KPK juga memanggil dua saksi lainnya.

Mereka yakni Noval Elfarveisa yang berprofesi sebagai advokat dan Agus Mujianto selaku Staf Keuangan serta Administrasi Umum PT Alamjaya Barapratama.

KPK belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai pokok pertanyaan yang disampaikan kepada para Saksi.

Lembaga antirasuah masih melakukan pendalaman terhadap berbagai informasi yang diperoleh selama proses penyelidikan.

Bebizie yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Jakarta Utara diperiksa dalam rangka menelusuri fakta-fakta baru terkait perkara tersebut.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga perusahaan batu bara di wilayah Kutai Kartanegara sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi.

Penetapan tersangka dilakukan melalui Surat Perintah Penyudikan (Sprindik) yang diterbitkan pada Februari lalu.

Perusahaan ketiga tersebut adalah PT Sinar Kumala Naga, PT Alamjaya Barapratama, dan PT Bara Kumala Sakti.

Perusahaan-perusahaan itu diketahui bergerak dalam produksi batu bara dan beroperasi di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Penyidik ​​menduga ketiga perusahaan tersebut memiliki keterkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi yang berkaitan dengan perkara mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

Seiring berjalannya penyelidikan, KPK telah memeriksa sejumlah pihak untuk mendapatkan keterangan tambahan.

Beberapa saksi yang dimintai keterangan antara lain Rita Widyasari, anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem Nabil Husein Said Amin Al Rasydi, Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno, serta pihak swasta Geisz Chalifah.

Baca juga: Kemensos sebut 1.900 pegawai terindikasi aktif bermain judol