Begini Awal Mula Aris Idol Tertangkap Nyabu Bersama 4 Orang Temannya
Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap Aris Idol atau Januarisma Runtuwene terkait kasus narkoba. Selain Aris, polisi juga menangkap empat orang lain yang turut mengkonsumsi narkoba.
“Nama JR, YSP, AS, AY, dan AM,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam keterangannya, Rabu (16/1/2019).
Berikut kronologi penangkapan Aris:
Selasa, 8 Januari 2019
Aris ditangkap setelah polisi menangkap tersangka YW di Tangerang, Banten, pada 8 Januari 2019. Polisi menangkap tersangka YW di Jl Bahagia Kreo Selatan, Larangan, Kota Tangerang, Banten. YW membawa 300 butir ekstasi dan sabu seberat 2 gram brutto.
Dari keterangan YW, polisi mendapatkan informasi terkait adanya penyalahgunaan narkoba di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan selama satu minggu sebelum menangkap para tersangka. Setelah itu, polisi menangkap kelima tersangka saat sedang mengkonsumsi sabu secara bergiliran di apartemen.
Selasa, 16 Januari 2019
Pukul 01.00 WIB polisi menggerebek apartemen di Jl HR Rasuna Said, Menteng Atas,
“Sesampainya di Apartemen TB als. AS, sudah ditunggu oleh teman temannya, yaitu tersangka JR, tersangka AY, AM dan YS kemudian shabu tersebut dikonsumsi secara bersama-sama dengan cara bergantian sambil minum minuman “RED LABEL”,” ujar Argo.
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari penangkapan itu. Para tersangka selanjutnya dibawa ke Polres untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
“1(satu) bungkus plastik bening berisi kristal diduga narkotika jenis sabu berat brutto 0,23 gram, 1 (satu) unit bong, lima hp,” ujarnya.
“Hasil tes urine ke-5 tersangka positif,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam keterangannya, Rabu (16/1/2019).
Mereka berlima telah ditetapkan sebagai tersangka. Hasil tes urine-nya positif narkoba.
Baca juga : Polda Metro Jaya Tangkap Aris Idol dengan Barbuk 0,23 Gram Sabu
Sumber berita Begini Awal Mula Aris Idol Tertangkap Nyabu Bersama 4 Orang Temannya : detik
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.