Bocah Bilqis 3 Kali Diperjualkan, Terakhir di Harga Rp 80 Juta

Bocah Bilqis 3 Kali Diperjualkan, Terakhir di Harga Rp 80 Juta

Bocah Bilqis 3 kali diperjualkan, terakhir di harga Rp 80 juta

Polda Sulawesi Selatan berhasil mengungkapkan kasus penculikan terhadap bocah bernama Bilqis 4 tahun.

Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa korban telah tiga kali diperjualbelikan oleh para pelaku dari tangan ke tangan.

Menurut Kapolda, Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro, pelaku pertama berinisial SY menjual Bilqis kepada SH dengan harga Rp 3 juta.

Transaksi dilakukan di kos pelaku di Makassar setelah SH datang untuk menjemput korban.

Pembeli pertama, NH, disebut datang dari Jakarta.

Setelah membawa Bilqis ke Jambi, NH kembali menjual korban kepada pasangan MA 42 tahun dan AS 36 tahun dengan harga Rp 15 juta.

NH kemudian melarikan diri ke Sukoharjo, Jawa Tengah, dan mengaku telah beberapa kali menjadi perantara adopsi ilegal.

“NH mengaku telah tiba kali menjadi perantara adopsi ilegal,” jelas Kapolda, Senin 10 November 2025.

Selanjutnya, pasangan MN dan AS yang membeli Bilqis seharga Rp 30 juta kemudian menjual kembali anak tersebut kepada sebuah kelompok suku di Jambi dengan nilai mencapai Rp 80 juta.

“Dua pelaku itu mengaku sudah memperdagangkan sembilan bayi dan satu anak melalui aplikasi TikTok dan WhatsApp,” tambah Kapolda.

Berikutnya, sekarang polisi telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini dengan tengah mendalami kemungkinan adanya unsur tindak pidana perdagangan orang dalam jaringan tersebut.

Baca juga: Anggota DPR ini akui sulit untuk mundur dari DPRD, ini alasannya