Bukti Polisi Sumut Frustasi Intruksi Tembak Mati Begal di Medan
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menuding kejahatan jalanan seperti begal semakin marak dan ganas di Kota Medan. Padahal, penegak hukum khususnya kepolisian memfokuskan diri untuk menanggulangi aksi begal yang meresahkan.
Seperti instruksi Kapolda Sumut untuk menembak mati para pelaku begal. Namun Wakil Direktur Eksternal LBH Medan Ismail Hasan Koto mengatakan, itu bukan tindakan tegas atau solusi. Melainkan tindakan frustasi.
“Kami nilai ini bukti polisi frustasi dalam menjalankan kamtibmas di Kota Medan. Tidak ada solusi berarti. Kepolisian tidak mampu menangani tindak pidana kejahatan begal,” ujar Ismail, Kamis (28/9/2017).
Seharusnya, sambung Ismail, kepolisian lebih pintar dan kreatif menangani begal dengan rutin melakukan patroli setiap malam di kawasan-kawasan yang rawan terjadi perampokan.
“Bisa juga dengan memberlakukan jam malam kepada masyarakat, bukan dengan instruksi tembak mati. Ini mengeyampingkan asas praduga tidak bersalah dan bertentangan dengan Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia,” ucapnya.
Ismail tidak menampik, aksi begal sangat mengkhawatirkan dan meresahkan masyarakat. Namun instruksi tembak mati terhadap terduga pelaku bukan jawaban dan solusi. Malah menimbulkan permasalahan hukum baru.
Sebab polisi sebagai penegak hukum untuk menyelesaikan permasalahan hukum melakukan pelanggaran hukum.
Namun hal ini tidak membuat jera para begal di medan, sejak ada intruksi dari polisi untuk tembak mati begal, masih saja begal melakukan aksinya.
Simak video begal di Medan yang tertangkap oleh massa dibawah ini:
https://www.facebook.com/lilie.ciipout/videos/1462636023844377/
https://www.facebook.com/100008401898548/videos/1820444404912272/
https://www.facebook.com/100008401898548/videos/1820831904873522/
Sumber Berita Bukti Polisi Sumut Frustasi Intruksi Tembak Mati Begal di Medan : Kompas.com, Facebook, Liputan6.com