Buni Yani Menantang “Buzzer-buzzer” Ahok untuk Bertemu dan Berdebat
Tersangka penyebaran penghasutan SARA, Buni Yani menantang “buzzer-buzzer” pendukung Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk bertemu dan berdebat.
Buni menilai status tersangka yang kini disandangnya merupakan akibat dari ulah buzzer Ahok yang disebutnya sudah memelintir dan mempermasalahkan caption yang ditulis dalam video yang diunggahnya.
Padahal, kata Buni, apa yang ditulisnya merupakan partial quotation yang sebenarnya lumrah terjadi. Ia menyebut penghilangan atau penambahan kata kutipan tidak masalah sepanjang bertujuan untuk memperjelas dan tidak menghilangkan makna.
“Buzzer-nya belum mengetahui bahwa saya paham masalah ini. Saya tahu masalahnya. Silakan berdebat dengan saya. Yang paling pintar pendukung dia deh, bawa ke sini. Berdebat dengan saya saja untuk masalah ini,” kata Buni dalam sebuah jumpa pers yang digelar di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (28/4/2017).
Buni menyatakan bahwa dirinya ditetapkan sebagai tersangka karena caption yang ditulis dan bukan karena video yang diunggahnya. Menurut Buni, polisi tidak bisa membuktikan bahwa dirinya telah mengedit video Ahok saat kunjungan kerjanya di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016.
Baca: Buni Yani: Saya tidak Bodoh karena Saya Mengajar Mata Kuliah
Namun, Buni menyebut buzzer-buzzer pendukung Ahok membangun opini bahwa dirinya telah mengedit dan mengungah video pidato Ahok.
“Yang dikatakan mereka hanya Buni Yani punya niat jahat. Dipelintir semua. Jadi tolong ini dipahami. Jangan mendengar kata buzzer. Saya ini mengerti masalahnya. Saya mengajar soal ini,” ujar pria yang pernah mengajar di salah satu universitas swasta di Jakarta ini.
Baca: Ahok “Ngaku” Tak Pernah Bayar “Buzzer” Media Sosial
Sumber berita Buni Yani Menantang “Buzzer-buzzer” Ahok untuk Bertemu dan Berdebat : kompas.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.