Bursa Efek Indonesia mendukung penyelidikan Polisi terkait dugaan manipulasi harga saham
Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan mendukung penuh penyelidikan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri soal dugaan manipulasi harga saham, atau dikenal sebagai saham gorengan, yang mempengaruhi Indeks Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan 28 Januari 2026.
Jeffrey Hendrik, Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama BEI, menegaskan bahwa BEI selalu mendukung setiap langkah penegakan hukum terkait pelanggaran di pasar modal.
“Manipulasi pasar adalah pelanggaran, dan BEI selalu mendukung upaya penegakan hukum terkait hal tersebut,” kata Jeffrey di Gedung BEI, Jakarta.
effrey menjelaskan bahwa praktik manipulasi harga saham tidak memandang siapa pelakunya. Setiap pihak yang terbukti melakukan tindakan tersebut, kata dia, dapat dikategorikan sebagai pelaku kejahatan di pasar modal.
“Manipulasi pasar tidak melihat pada kelompok tertentu. Tetapi setiap pihak yang melakukan manipulasi harga di pasar, melakukan kejahatan pasar modal,” katanya.
Tak hanya itu, BEI juga berencana untuk meningkatkan klasifikasi tipe investor dengan lebih detail.
Mengikuti standar internasional yang diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan memudahkan identifikasi investor di pasar saham.
Rencana itu diharapkan dapat menfasilitasi implementasi praktik terbaik global, seperti yang diharapkan oleh MSCI.
Reformasi Pasar modal oleh OJK sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan delapan rencana aksi untuk mempercepat reformasi integritas pasar modal Indonesia, termasuk peningkatan free float dan transparansi kepemilikan saham.
Rencana aksi ini bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan investor baik domestik maupun asing terhadap pasar modal Indonesia.

