Daftarkan Perindo ke KPU, Hary Tanoe Dukung Pemerintahan Jokowi
Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Hary Tanoesoedibjo mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hary Tanoe hendak mendaftarkan partainya itu sebagai peserta Pemilu 2019.
Berdasarkan pantauan detikcom, Hary Tanoe, yang didampingi istrinya, Liliana Tanoesoedibjo, beserta kader Perindo tiba di gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, sekitar pukul 10.35 WIB, Senin (9/10/2017). Dia datang berjalan kaki beramai-ramai dari kantor DPP Perindo, yang berada di Jalan Pangeran Diponegoro, Menteng, dengan diiringi pawai marching band.
Partai Perindo menjadi partai pertama yang mendaftarkan diri sebagai calon peserta Pemilu 2019. Sebelumnya, 10 parpol sudah mendatangi KPU untuk berkonsultasi perihal pengisian data di sipol.
Hary mengatakan dirinya mendukung program pemerintahan Presiden Jokowi.
“Saya sudah pernah menegaskan. Betul, jadi program pemerintah Pak Jokowi kami dukung untuk membangun ekonomi dan politik yang baik di Tanah Air,” ujar Hary di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (9/10/2017).
Ia dan partainya akan lebih bekerja keras pada Pemilu 2019. Ia juga berharap dapat menempatkan wakilnya dalam pemerintahan, baik legislatif maupun eksekutif.
“Dan pada waktu 2019 nanti jelas, Partai Perindo akan militan. Mudah-mudahan dengan lolosnya verifikasi nanti, untuk mampu menempatkan wakil-wakilnya, baik legislatif maupun eksekutif,” kata Hary.
Hary tak secara gamblang apakah akan militan mendukung Jokowi pada Pemilu 2019. Dia hanya berkata bahwa Perindo ingin ikut andil dalam pengambilan kebijakan.
“Sehingga dapat ikut ambil bagian dalam membuat kebijakan-kebijakan yang dibutuhkan, untuk membangun bangsa kita,” sambungnya.
Baca juga : Jokowi: Kabar dan Isu di Media Sosial Jangan Dimakan Mentah-mentah
Sumber berita Daftarkan Perindo ke KPU, Hary Tanoe Dukung Pemerintahan Jokowi : detik
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.