Dahnil Sebut Ada Upaya Busuk Menuduh Amien Rais Korupsi

Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak

Dahnil Sebut Ada Upaya Busuk Menuduh Amien Rais Korupsi

Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional, Amien Rais, terseret dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan pada 2005 lalu. Amien diduga ikut menerima uang Rp 600 juta yang berkaitan dengan perbuatan korupsi eks Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari.

Namun Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menilai ada upaya busuk yang sengaja menggiring nama Amien dengan menuduhnya melakukan tindak korupsi. Sebab belum ada keputusan pengadilan yang menyatakan keterlibatan Amien.

Amien Rais
Amien Rais saat memberi keterangan di rumahnya

Upaya busuk itu, kata Dahnil, dilakukan oleh orang-orang yang merasa terancam dengan sikap kritis mantan Ketua MPR tersebut.

“Politisasi dan pembusukan seolah Pak Amien Rais melakukan korupsi, bahkan berusaha dikait-kaitkan dengan organisasi yang pernah dipimpin beliau yakni Muhammadiyah, dilakukan oleh para pembenci yang merasa terancam dengan sikap-sikap kritis Amien Rais selama ini,” kata Dahnil, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (6/3).

Sejauh ini, kata Dahnil, masyarakat masih berpegang pada pemberitaan media yang memojokkan Amien. Menurutnya, masyarakat dipaksa untuk ‘percaya’ pada pemberitaan media yang menyebut Amien telah menerima uang hasil korupsi.

Image result for Amien Rais saat memberi keterangan di rumahnya

“Media dan sosial media digiring memberitakan seolah Prof Dr. Amien Rais terlibat dalam praktik korupsi merujuk pada tuntutan yang dibacakan oleh jaksa Tipikor beberapa waktu yang lalu terkait ada aliran dana sebesar Rp 600 juta yang diterima oleh Prof Dr. Amien Rais,” ujar Dahnil.

Uang untuk Amien itu diduga berasal dari PT Mitra Medidua yang menjadi supplier PT Indofarma. Menurut jaksa, setelah menerima pembayaran dari PT Indofarma, PT Medidua pada 2 Mei 2006 mengirimkan uang Rp 741 juta ke Yurida Adlaini, Sekretaris Yayasan Sutrisno Bachir Foundation (SBF). Ketika proyek tersebut berjalan, Sutrisno menjabat Ketua Umum PAN.

Menurut Dahnil, tuntutan jaksa tidak bisa membuktikan peran Amien sebagai aktor pelaku pidana. Pun Amien mengakuinya, dana yang diberikan hanya berupa bantuan sukarela tanpa motif jahat.

Image result for Amien Rais saat memberi keterangan di rumahnya

“Hanya sebatas menerima aliran dana. Pak Amien Rais sudah mengakui benar dapat dana sebatas donasi atau bantuan.  Dana yang diberikan hanya berupa bantuan sukarela tanpa motif jahat. Dan, adalah biasa tokoh-tokoh publik dibantu oleh para dermawan dalam banyak aktivitas sosialnya, tanpa curiga dan mengetahui asal-usul uang yang diberikan, apalagi dalam posisi Pak Amien Rais dan Sutrisno Bachir, dimana SB adalah pengusaha sukses yang memang banyak membantu Pak Amien Rais dalam kegiatan sosialnya,” kata Dahnil.

Related image
Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak

Dahnil menilai Amien juga tak perlu melakukan klarifikasi ke KPK pada Senin mendatang. “Karena Pak Amien bukan kategori pelaku pidana bahkan ia tak sedikitpun mengetahui asal usul dana tersebut, karena si pemberi dan si penerima saling memahami dana itu bantuan sukarela tanpa motif jahat sedikitpun,” tuturnya.

Terlebih, kata Dahnil, Amien tidak dikonstruksikan sebagai pelaku pidana dalam Pasal 55 dan 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, yaitu turut melakukan (medepleger), membantu melakukan (medeplichtige), atau membujuk melakukan (uitlokking). “Bahkan sepintas dari tuntutan jaksa, Pak Amien tidak diuraikan sebagai pelaku, tegas sekali hal itu,” ungkapnya.

 

Sumber Berita Dahnil Sebut Ada Upaya Busuk Menuduh Amien Rais Korupsi : Kumparan.com