Demi Uang BPR, 345 Guru SD-SMA Lakukan Pemalsuan Sertifikasi di Jabar
Polda Jabar mengungkap kasus sertifikasi dan ijazah palsu di Tambora, Jakarta Barat. Kasus ini bermula dari laporan seorang pimpinan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) tentang bobolnya kas senilai Rp 36 miliar. Pihak kepolisian lalu melakukan penyelidikan.
“Ada 13 tersangka dari kasus ini,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus yang dikonfirmasi kumparan, Selasa (8/8).
Polisi melakukan penyelidikan, dari 13 tersangka yang antara lain ada dari kalangan internal bank ini diketahui kalau uang puluhan miliar itu untuk membayar biaya gadai sertifikasi guru.
Banyak guru di Jawa Barat yang memang sudah menggadaikan sertifikasinya ke bank. Oknum BPR ini kemudian menawarkan untuk memalsukan sertifikasi itu, tentu dengan tawaran uang.
“Jadi oknum ini menawarkan ke guru untuk memalsukan sertifikasinya, kemudian digadaikan,” beber dia.
“Ada 345 guru yang menggadaikan sertifikasi palsunya. Itu tingkat SD sampai SMA, tersebar di Jawa Barat,” tambah dia.
Yusri menjalankan, ada dua kasus dalam pidana ini. Untuk kasus pertama, laporan penipuan dan penggelapan terkait bobolnya BPR Rp 36 miliar. Kemudian kasus kedua, pemalsuan ijazah dan sertifikasi.
Untuk kasus pemalsuan pelaku utama berinisial bernama Yayan Taryana, selaku agen yang menghubungkan antara guru dan pembuat ijazah palsu, dan TM yang berperan sebagai salah satu tersangka pembuat ijazah palsu serta sertifikasi. Sore tadi Polda Jabar bekerjasama dengan Polsek Tambora melakukan penggerebekan di lokasi pemalsuan ijazah.
“Status para guru ini masih saksi. Kami juga tak mungkin menjadikan tersangka, nanti anak-anak siapa yang mengajar. Ini ada ratusan guru. Jadi kami periksa dulu sebagai saksi, kami lihat niatnya,” tutur dia.
Sumber Berita Demi Uang BPR, 345 Guru SD-SMA Lakukan Pemalsuan Sertifikasi di Jabar : Kumparan.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.