Densus 88 Kembali Amankan Seorang Terduga Teroris di Pandeglang Banten
Satu orang terduga teroris diamankan Densus 88 di Jalan Raya Pandeglang Labuan di dekat sub terminal Mengger. Penangkapan terjadi sekitar pukul 20.40 WIB dan terjadi di pinggir jalan.
Kapolda Banten Listyo Sigit Prabowo saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan oleh Densus 88 atas terduga teroris. Namun ia enggan membeberkan lebih lanjut karena masih dalam proses pengembangan.
“Benar sudah diamankan di wilayah Pandeglang 1 orang diduga kelompok teroris,” kata Listyo saat dikonfirmasi, Pandeglang, Rabu (21/6/2017).
“Saat ini sedang dikembangkan oleh Densus 88,” katanya menegaskan.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Pandeglang AKBP Ary Satriyan mengatakan, saat penangkapan oleh Densus, pelaku sedang mengendarai sepeda motor. Penangkapan berjalan cepat dan terduga teroris langsung dibawa ke Mabes Polri.
“Pelaku (terduga teroris) naik motor 1 orang. Pelaku langsung dibawa ke Jakarta,” kata Ary saat dihubungi.
Ary menjelaskan bahwa ia masih belum dapat memberikan informasi terkait siapa terduga teroris yang ditangkap di Pandeglang. Apalagi, pelaku langsung dibawa ke Jakarta.
Sebelumnya, pada Rabu (7/6) lalu, Densus 88 juga menangkap 5 orang terduga teroris di wilayah Banten. Terduga atas inisial S di tangkap di daerah Citangkil, Cilegon. Sementara itu, empat orang lainnya di tangkap di wilayah Kota Serang dan Serang dengan inisial H, S, EM, dan A.
Baca juga : Dua Orang Teroris yang Ditangkap di Bima, Targetkan Bom Mapolsek
Sumber berita Densus 88 Kembali Amankan Seorang Terduga Teroris di Pandeglang Banten : detik
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.