Dikurangi Dari 13 Jadi 7 Orang Komisioner Komnas HAM Periode 2017-2022

Dikurangi Dari 13 Jadi 7 Orang Komisioner Komnas HAM Periode 2017-2022

Dikurangi Dari 13 Jadi 7 Orang Komisioner Komnas HAM Periode 2017-2022, Ketua Pansel Komnas HAM Jimly Asshiddiqie menuturkan, keputusan tersebut diambil berdasarkan komunikasi dengan Presiden Joko Widodo, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Komisi III DPR RI.

Panitia Seleksi (Pansel) calon anggota Komnas HAM memutuskan bahwa komisioner Komisi Nasional HAM periode 2017-2022 akan berjumlah tujuh orang.

“Kami sudah berkomunikasi dengan Presiden, Menkumham dan DPR. Mereka menerima jika jumlah anggota Komnas HAM periode 2017-2022 berjumlah tujuh orang,” ujar Jimly saat memberikan keterangan pers di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (11/4/2017).

Jumlah ini lebih sedikit jika dibandingkan dengan jumlah komisioner Komnas HAM 2012-2017 sebanyak 13 orang.

Menurut Harkristuti, berkaca pada pengalaman sebelumnya, jumlah anggota yang terlalu banyak terbukti tidak seefektif seperti yang diharapkan.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Pansel Hakristuti Hakrisnowo mengatakan, pengurangan komisioner ini agar kinerja Komnas HAM menjadi lebih efektif dan solid, terutama saat mengeluarkan kebijakan.

Di sisi lain, kata Harkristuti, yang dibutuhkan Komnas HAM saat ini adalah penguatan staf operasional dalam bidang pengkajian dan penyelidikan.

“Staf operasional yang harus diperkuat, pengkajian dan penyelidikannya. Sementara komisioner nantinya akan fokus pada tingkat kebijakan saja,” kata Hakristuti.

“Lebih sedikit supaya efektif dan solid. Jumlah anggota yang terlalu banyak ternyata tidak seefektif yang kita harapkan, terlebih saat mengeluarkan kebijakan,” tuturnya.

Saat ini Pansel telah mengumumkan hasil seleksi administrasi calon anggota Komnas HAM periode 2017-2022.

Dari total 200 pendaftar, sebanyak 121 orang dinyatakan lulus seleksi setelah dilakukan pemeriksaan atas sejumlah persyaratan.

Ke-14 nama tersebut akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di DPR. Selanjutnya, DPR akan memilih tujuh nama calon anggota Komnas HAM yang akan diajukan kepada presiden.

Setelah melalui beberapa tahap seleksi, Panel akan menentukan 14 orang yang lolos memenuhi kriteria.

 

Sumber Berita Dikurangi Dari 13 Jadi 7 Orang Komisioner Komnas HAM Periode 2017-2022 : Kompas.com