Dilema Rizieq: Gak Pulang Kangen Tanah Air, Pulang Takut Ditangkap

Dilema Rizieq: Gak Pulang Kangen Tanah Air, Pulang Takut Ditangkap

Dilema Rizieq: Gak Pulang Kangen Tanah Air, Pulang Takut Ditangkap

Juru bicara Front Pembela Islam (FPI), Slamet Maarif mengatakan, Rizieq Shihab rindu dengan Indonesia setelah sekian bulan lamanya berada di Arab Saudi.

Menurut Slamet, wajar jika Imam Besar FPI tersebut ingin bertemu dan melakukan pengajian kembali bersama umatnya di tanah air.

“Kalau dibilang rindu, siapa sih yang enggak kangen (Indonesia). Dia (Rizieq) kangen ke Indonesia, berkumpul dengan umat dan melakukan pengajian,” kata Slamet di Masjid Sunda Kelapa, Jakarta, Rabu (27/9).

Rizieq berada di arab Saudi, dua pekan sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian dalam kasus dugaan konten pornografi Mei 2017. Rizieq pergi ke Arab Saudi untuk menjalani ibadah umrah dan belum kembali ke Indonesia hingga saat ini.

Mengenai kepulangan Rizieq, Slamet tidak dapat memastikan. Dia tak mau menduga-duga alasan Rizieq menunda kepulangan.

Menurutnya, saat ini hanya Rizieq dan kuasa hukum Rizieq, yakni Sugito Atmoprawiro yang lebih mengetahui alasan penundaan kepulangan tokoh FPI itu.

Slamet hanya menjelaskan, Rizieq tidak kunjung pulang ke Indonesia, terkait masalah keamanan.

“Baik masalah keamanan beliau dan keamanan lainnya,” tutur Slamet yang juga menjabat sebagai Ketua Presidium Alumni 212 tersebut.

Slamet menegaskan DPP FPI belum bisa memprediksi waktu kepulangan Imam Besar FPI. “Belum ada kepastian. Kalau pulang, dari DPP (FPI) akan menyiapkan dan menginfokan ke media,” ucap Slamet.

Jika jadwal kepulangan telah dipastikan, Slamet juga mengatakan bakal meminta kepolisian untuk memberi pengamanan kepada Rizieq.

Dia tidak ingin ada pihak-pihak yang berupaya membuat keributan saat Rizieq menginjakkan kaki di tanah air.

“Yang jelas kalau beliau pulang akan melakukan salah satunya berkoordinasi dengan polisi,” kata Slamet.

Rizieq bersama teman-teman seperjuangan yang mengunjunginya di Arab Saudi

Polisi menjerat Rizieq dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Rizieq terancam hukuman pidana lebih dari lima tahun penjara.

Salah satu anggota Tim advokasi Rizieq, Eggi Sudjana sebelumnya mengatakan, kepulangan kliennya ke Indonesia menunggu pernyataan Presiden Joko Widodo.

Menurutnya, Jokowi harus menyatakan bahwa polisi tidak akan menangkap Rizieq dan menjamin keamanan kondisi Rizieq setelah berada di Indonesia, lebih dahulu.

Kata Eggi, Rizieq, akan pulang bila ada jaminan tidak ditangkap.

 

 

Baca juga : Rizieq Beberkan Indikasi Bangkitnya PKI Lewat Eggi Sudjana

 

 

Sumber berita Dilema Rizieq: Gak Pulang Kangen Tanah Air, Pulang Takut Ditangkap : cnn indonesia