Dinkes DKI Jelaskan Surat Viral soal Beredar Biaya Pengobatan Peserta Aksi 22 Mei
Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta menyiapkan pelayanan kesehatan untuk peserta aksi 22 Mei 2019 di kantor KPU. Dinkes DKI juga menanggung biaya pengobatan peserta yang cedera terkena dampak aksi tersebut.
Tentang pelayanan kesehatan ini dijelaskan Kepala Dinas Kesehatan DKI Widyastuti dalam jumpa pers di kantornya, Jl Kesehatan, Petojo, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2019). Widyastuti menjelaskan bahwa pelayanan kesehatan ini merupakan kegiatan lanjutan sebagaimana permintaan KPU.
“Jadi kan kita kan memang, seperti saat kemarin teman-teman di kecamatan, KPPS mengadakan penghitungan suara kemudian ada di tingkat wali kota, di tingkat provinsi kita juga siaga,” kata Widyastuti.
“Jadi sekali lagi ini adalah rangkaian, bukan hanya semata-mata (tanggal) 21-22 (Mei), bukan. Tetapi mulai tanggal 17 ada permintaan resmi dari KPU terhadap kita untuk dukungan kesehatan. Kami sudah mulai sejak tanggal 17,” imbuhnya.
Widyastuti juga merespons soal surat yang beredar di media sosial tentang pelayanan kesehatan dari Dinkes DKI pada saat aksi 22 Mei. Dia membenarkan bahwa surat yang beredar itu dikeluarkan oleh Dinkes.
“Benar, tetapi jangan terus dipelintir. Artinya memang Dinkes sebagai tupoksinya adalah menjalankan dukungan kesehatan untuk kegiatan apa pun, termasuk pemilu. Kemarin Asian Games kita juga, besok Lebaran kami juga,” jelasnya.
Dalam surat yang beredar tertuang bahwa Pemprov DKI akan menanggung biaya pengobatan peserta aksi 22 Mei. Widyastuti menegaskan bahwa pihaknya tak menanggung biaya pengobatan peserta aksi yang memiliki penyakit bawaan.
“Peserta kegiatan yang mengalami cedera akibat terdampak langsung dari kegiatan pengumpulan massa di wilayah DKI Jakarta, maka sumber pembiayaan kesehatan akan ditanggung oleh Pemprov DKI,” terang Widyastuti.
“Gangguan kesehatan pada pasien yang tidak terkait langsung dengan kegiatan pengumpulan massa dilayani dengan menggunakan skema pembiayaan BPJS Kesehatan,” sambungnya.
Pada saat aksi 22 Mei, tim Dinkes DKI akan bersiaga di 25 titik strategis seperti di sekitar kantor KPU dan Bawaslu. Dinkes DKI juga menyiagakan 42 puskesmas dan 32 RSUD.
Untuk transportasi pasien, Dinkes DKI akan mengerahkan 82 unit ambulans, 15 unit URC AGD. Selain itu, Dinkes DKI menyiagakan 82 dokter, 173 perawat, dan 82 driver.
Baca juga: Video Polisi Temukan Bom Molotov di Mini Bus Massa Aksi 22 Mei
Sumber Berita Dinkes DKI Jelaskan Surat Viral soal Beredar Biaya Pengobatan Peserta Aksi 22 Mei: Detik.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.