Diperiksa Polda, Dhanil Anzar: Polisi lagi menguji daya tahan saya aja, lagi lucu-lucuan

Diperiksa Polda, Dhanil Anzar: Polisi lagi menguji daya tahan saya aja, lagi lucu-lucuan

Diperiksa Polda, Dhanil Anzar: Polisi lagi menguji daya tahan saya aja, lagi lucu-lucuan

Dahnil Anzar Simanjuntak tak gentar menghadapi pemeriksaan polisi dalam kasus dugaan penyimpangan dana Apel dan Kemah Pemuda Kemenpora 2017. Mantan Ketua PP Pemuda Muhammadiyah itu bahkan menyebut pemeriksaan tersebut sebagai bentuk lucu-lucuan.

Pernyataan itu disampaikan Dahnil sesaat sebelum diperiksa penyidik di gedung Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta, Kamis (7/2/2019). Ini merupakan pemeriksaan Dahnil yang kedua dalam kasus dana kemah.

“Polisi lagi menguji daya tahan saya aja, lagi lucu-lucuan,” kata Dahnil.

Bagi Dahnil, polisi sedang menguji daya tahan dirinya. Polisi, sambung dia, tengah melakukan tugas tambahan. Namun dia tak menjelaskan lebih lanjut istilah tugas tambahan yang dimaksud.

“Polisi sedang menguji daya tahan saya aja, sedang melaksanakan tugas tambahan,” sambungnya.

Dalam pemeriksaan kali ini, Dahnil dicecar dengan sejumlah pertanyaan oleh penyidik mengenai kasus penyimpangan dana kemah. Dahnil juga sempat mengoreksi berita acara (BAP) dalam pemeriksaan sebelumnya.

“Tapi di sini tadi ditegaskan Mas Dahnil mengoreksi BAP sebelumnya yang ditulis di situ seolah-olah Mas Dahnil melakukan otorisasi terhadap penggunaan scan tanda tangan di LPJ kegiatan kemah,” kata pengacara Dahnil, Nurcholis Hidayat.

Dalam kesempatan yang sama, pengacara Dahnil lainnya, Denny Indrayana, menduga pemeriksaan kiennya terkait dengan aktivitas Dahnil yang kerap melontarkan kritik terhadap pemerintah. Bagi Denny, cara-cara tersebut sangat keliru dan lebih mengarah ke kriminalisasi.

“Bahwa framing pengembalian (uang dana apel dan kemah) itu ada indikasi pidana itu adalah cara-cara keliru, salah, dan ada kriminalisasi,” kata kuasa hukum Dahnil, Denny.

Sementara itu, kuasa hukum Dahnil lainnya, Haris Azhar, menyebut kasus dana kemah ini sebagai upaya pembunuhan karakter terhadap Dahnil. Dahnil, menurut Haris, memang selama ini kerap dikenal sebagai aktivis yang konsisten menyuarakan tentang penegakan hukum dalam kasus korupsi.

“Ini bagian dari rintikan hujan kriminalisasi atau serangan terhadap orang-orang yang memang tidak menyenangkan, mengenakkan, atau mengganggu establisasi satu rezim politik atau rezim kekuasaan, ya kita tahulah model manusia yang satu ini. Ini bukan soal dia ada di juru bicara 02, tapi memang sebelumnya punya satu catatan panjang bagaimana komitmen dan konsistensi Dahnil ini mengritik negara dalam konteks terutama soal penegakan hukum di bidang pemberantasan korupsi,” kata Haris.

Mengenai kasus tersebut, polisi berkali-kali menegaskan profesionalismenya. Polisi juga siap untuk membuka data fiktif LPJ dana kemah itu di persidangan.

“Polisi profesional dalam melakukan penyidikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan, Selasa (27/11/2018).

Pada prinsipnya, polisi tidak mempermasalahkan kegiatan apel dan kemah pemuda tersebut. Namun, polisi mengingatkan bahwa setiap uang dari negara harus dipertanggungjawabkan secara jelas.

“Kegiatan itu menggunakan uang negara. Itu uang rakyat yang digunakan untuk kegiatan tersebut. Artinya segala kegiatan yang menggunakan uang rakyat dipertanggungjawabkan sesuai aturan. Kalau ada penyimpangan, satu Rupiah pun harus dipertanggungjawabkan. Harus sesuai dengan aturan manajemen keuangan. Kan ada aturannya di situ bagaimana mempertanggungjawabkan suatu kegiatan yang menggunakan uang negara atau rakyat,” tutur Argo.

Selain itu, polisi juga sudah memeriksa sejumlah saksi mulai dari Kemenpora, panitia kegiatan dari PP Muhammadiyah hingga panitia kegiatan dari GP Ansor. Berdasarkan pemeriksaan, polisi menyatakan penyimpangan dana baru ditemukan di LPJ Pemuda Muhammadiyah.

Dalam perjalanan kasus tersebut, PP Pemuda Muhammadiyah mengembalikan uang sebesar Rp 2 miliar kepada Kemenpora. Namun pihak Kemenpora mengembalikan cek Rp 2 miliar itu dengan alasan tak ditemukan permasalahan dalam kegiatan kemah pemuda berdasarkan LHP BPK.

Polisi sudah meningkatkan kasus dana kemah ke tingkat penyidikan. Namun belum ada tersangka yang ditetapkan polisi dalam kasus tersebut.

Penuhi Panggilan Polisi, Apa Kata Dahnil? Simak Videonya:

 

Baca juga: TIM KUASA HUKUM: PEMERIKSAAN DAHNIL ANZAR BAGIAN DARI KRIMINALISASI

 

Sumber Berita Diperiksa Polda, Dhanil Anzar: Polisi lagi menguji daya tahan saya aja, lagi lucu-lucuan: Detik.com