Nasional

Direktor Jendral Bea Cukai Sebut Sabu 3 Ton di Kapal Taiwan Kabar Palsu

Direktor Jendral Bea Cukai Sebut Sabu 3 Ton di Kapal Taiwan Kabar Palsu

Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan mengaku tidak tahu seputar pengungkapan kasus penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 3 ton di Kepulauan Riau pada Jumat pekan lalu.

Kepala Seksi Penindakan Narkotik Bea Cukai, Junanto, mengatakan informasi bahwa kapal berbendera Taiwan, Win Long BH 2998, membawa sabu seberat 3 ton hanya sebatas dugaan yang akhirnya tidak terbukti setelah proses penyelidikan dilakukan.

“Informasi (sabu) 3 ton bingung juga dari siapa, belum bisa dipastikan. Memang ada dugaan dari kapal ini membawa narkoba. Untuk 3 ton, kami belum pernah memberikan pernyataan secara resmi,” kata Junanto saat ditemui di kantor Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (27/2).

Junanto mengatakan Bea Cukai telah melakukan upaya maksimal untuk menyelidiki keberadaan sabu tersebut. Namun, lanjutnya, upaya tersebut belum membuahkan hasil hingga saat ini.

“Sudah maksimal, (di bawah kapal) sudah dilihat belum ditemukan. Mereka (anak buah kapal) mengaku tidak membawa narkotik,” katanya.

Saat ini, Junanto menuturkan Kapal Win Long BH 2998 masih ditahan di Tanjung Balai Karimun guna keperluan penyidikan lebih lanjut.

Pihaknya pun tengah mendalami dugaan kapal berawak 28 anak buah kapal ini melakukan pencurian ikan secara ilegal.

Dia menambahkan, berdasarkan penyelidikan sementara dinyatakan bahwa dokumen Kapal Win Long BH 2998 diduga palsu.

“(Dokumen kapal) kemungkinan palsu,” ujarnya.

Terpisah, Direktur Tipidnarkoba Bareskrim, Brigadir Jenderal Eko Daniyanto, tidak mau berkomentar banyak terkait informasi pengungkapan sabu seberat 3 ton yang sempat ramai diperbincangkan publik sejak Jumat pekan lalu.

Dia hanya berkata, Indonesia harus siap menghadapi serbuan sindikat internasional yang mencoba menyelundupkan narkotika dengan berbagai modus operandi.

Bareskrim, kata Eko, akan fokus mengawasi kedatangan kapal ikan yang berasal dari China, Taiwan, atau Vietnam.

“Tentang hasil ada dan tidaknya bahwa kami sudah maksimal melaksanakan kegiatan patroli gabungan di laut dalam bentuk pencegahan,” katanya dalam keterangan tertulis pada Minggu (25/2).

Jenderal bintang satu itu juga memerintahkan jajaran narkoba di tujuh provinsi yaitu Aceh, Sumatera Utara, Riau, Batam, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, dan Lampung untuk berkoordinasi dengan Direktorat Polisi Air dan Bea Cukai guna melakukan patroli dan memeriksa muatan seluruh kapal di masing-masing wilayah.

“Kalau ditemukan dan didapati narkotika, maka langkah berikutnya akan diproses secara hukum,” ujar dia.

 

(Baca juga: DIDUGA SARANG NARKOBA, BUWAS TANTANG ANIES MENUTUP 36 DISKOTEK ITU)

 

Sumber Berita Direktor Jendral Bea Cukai Sebut Sabu 3 Ton di Kapal Taiwan Kabar Palsu : Cnnindonesia.com

Mister News

Published by
Mister News

Recent Posts

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…

6 tahun ago

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan?

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…

6 tahun ago

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…

6 tahun ago

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…

6 tahun ago

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…

6 tahun ago

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…

6 tahun ago

This website uses cookies.