Dirut Agrinas Tak Hadir Dipembahasan Beli Mobil India, DPR RI Kesel atas Ketidakhadirannya
Rapat kerja antara Komisi VI DPR RI dengan Kementerian Koperasi Republik Indonesia juga pihak PT Agrinas Pangan Nusantara pada Rabu 11 Maret 2026 terpaksa di tunda.
Penundaan tersebut dikarenakan Direktur Utama Agrinas tidak hadir dalam rapat yang membahas sejumlah masalah penting.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi PDIP, Mufti Anam, menyampaikan kekecewaannya atas ketidakhadiran tersebut.
Ia mengungkapkan bahwa sebelumnya Dirut Agrinas sempat mengonfirmasi akan hadir dalam rapat tersebut.
Rapat tersebut juga menjadi sorotan karena membahas rencana impor sekitar 105.000 unit mobil pick up dari India yang disebut akan digunakan untuk operasional program Koperasi Desa Merah Putih.
Menurut Mufti, rencana pengadaan kendaraan dalam jumlah besar itu menimbulkan banyak pernyataan karena dinilai belum pernah dibahas bersama Komisi VI DPR RI sebagai mitra pengawas.
“Ini serius bagi kami karena 105.000 mobil itu jumlahnya sangat besar. Kami ingin tau kepentingan siapa, karena kami tanya tadi Menteri Koperasi tidak tahu. Kami di Komisi VI juga tidak tahu, bahkan para kepala desa juga tidak diajak bicara,” katanya.
DPR juga menilai rapat tersebut seharusnya menjadi momen untuk memperjelas berbagai isu yang lagi menjadi perhatian publik, terutama soal rencana pengadaan kendaraan dalam jumlah besar yang disebut akan digunakan untuk mendukung program koperasi desa.
Artis Raffi Ahmad diboikot, Amy Qanita ungkap kesedihannya Ribuan kritik yang mengarah kepada Raffi Ahmad…
Modus dua suami di Surabaya jual istri, tarif tembus Rp1 juga Dugaan praktik perdagangan orang…
Mitchell Baker Bersinar, Georgetown petik Kemenangan Nama Mitchell Baker kembali menjadi perhatian setelah striker Timnas…
6.097 dapur MBG terancam berhenti operasi, apa penyebabnya? Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini menghadapi…
Vietnam dapat kepercayaan gelar Piala AFF U-23 2027 Vietnam akan mencatat sejarah baru dalam perjalanan…
Tindak pelaku pembakaran Karhutla, Polda tetapkan 33 tersangka Upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla)…
This website uses cookies.