Djarot Menilai Tak Perlu Fatwa, Sebarkan Isu Hoax itu Dosa
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan fatwa terkait penggunaan media sosial, merespons banyaknya hoax yang beredar. Plt Gubernur DKI Djarot Saiful Hidaat, menilai tanpa perlu fatwa pun menyebarkan informasi bohong sudah dosa.
“Enggak usah fatwa MUI, kalau kita menyebarkan kebohongan itu sudah sudah dosa,” kata Djarot di Masjid Raya Hasyim Asy’ari, Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu, (7/6).
Djarot mengatakan saat ini penyebar isu bohong dapat ditelusuri dengan mudah dan dikenakan hukum pidana. “Ada undang-undangnya, itu UU ITE. Kalau sudah begitu dijerat Pak Polisi kalau Bapak menyebar fitnah,” kata Djarot.
Djarot pun mengkritik perilaku yang dinilainya latah menyebarkan informasi, sekalipun informasinya benar, seperti penyebaran foto potongan tubuh korban bom bunuh diri Kampung Melayu.
“Maaf saya pernah sempat marah, ketika disebarkan foto potongan tubuh bom Kampung Melayu. Setop jangan disebarkan, karena kalau disebaran teroris yang senang,” kata Djarot.
Djarot menghimbau bila mendapatkan informasi di media sosial yang tidak jelas asal-usulnya, lebih baik tidak perlu dihiraukan. “Kalau ada yang tidak benar langsung dihapus,” tegasnya.
(Baca juga : MUI: FATWA INTERAKSI DI MEDIA SOSIAL CEGAH UMAT BERTINDAK MENYIMPANG)
Sumber Berita Djarot Menilai Tak Perlu Fatwa, Sebarkan Isu Hoax itu Dosa : Kumparan.com