DPR siapkan polisi untuk tuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus
Komisi II DPR RI mendorong aparat kepolisian menuntaskan penyelidikan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, yang terjadi di Jakarta pada Kamis malam, 12 Maret 2026.
Anggota Komisi III DPR RI, Safaruddin, menegaskan bahwa proses pengungkapan kasus tersebut harus mampu menelusuri tidak hanya pelaku di lapangan, tetapi juga pihak yang diduga menjadi dalang di balik aksi tersebut.
Safaruddin menyampaikan bahwa kepolisian telah mengantongi sejumlah bukti, termasuk rekaman CCTV.
Oleh karena itu, ia berharap penyelidikan dapat segera mengarah para pengungkapan pelaku utama.
“Mudah-mudahan tidak. Karena kan ini dari CCTV juga sudah tahu, ya. Banyak bukti-bukti yang sudah didapatkan oleh polisi. Saya kira dalam waktu dekat akan kita lihat,” katanya, 16 Maret 2026.
Tak hanya itu, beliau menambahkan bahwa pengusutan kasus tersebut tidak boleh berhenti pada pelaku eksekutor di lapangan saja.
Menurutnya, aparat penegak hukum juga harus mengungkap pihak yang merencanakan maupun pihak yang merencanakan maupun membantu aksi penyerangan tersebut.
“Tapi kan ada juga nanti otaknya itu tidak terungkap. Itu tadi kan kita minta, supaya bukan pelaku, aktor intelektualnya, pelaku dan yang membantu,” tambahnya.
Lanjut, Komisi II DPR juga menegaskan akan terus memantau perkembangan penyelidikan kasus tersebut.

