Dukung Telegram Diblokir, BNPT: Teroris Pakai Segara Cara Rekrutmen
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mendukung langkah Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir Telegram. Jaringan kelompok radikal memang memanfaatkan media sosial untuk menyebarkan paham dan perekrutan.
“Saya kira ini perlu kita support. Tidak hanya BNPT, media, masyarakat juga perlu men-support. Memang kalau kita lihat positifnya disayangkan, tapi kalau ada negatifnya buat apa,” kata Direktur Deradikalisasi BNPT Irfan Idris saat dihubungi, Sabtu (15/7/2017).
Irfan mengatakan pemblokiran Telegram merupakan salah satu upaya menangkal terorisme. Selain itu, perlu tetap diantisipasi jika kelompok radikal kembali menggunakan langkah-langkah konvensional dalam menyebarkan pahamnya.
“Sudah lama sebenarnya kita ketahui bahwa semua medsos sarat dengan penyebaran kebencian dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok radikal, tapi kan BNPT kan bukan badan penindakan, hanya aduan, merumuskan, dan deradikalisasi,” ujarnya.
Irfan mengingatkan kelompok teroris menggunakan segala cara untuk menyebarkan ideologinya dan merekrut anggota baru.
“Mereka kan bukan orang bodoh, mereka orang cerdas, mereka gunakan segala hal untuk rekrutmen. Ini kan bukan barang yang diserahkan, tapi pikiran yang dimasukkan, nggak butuh fisik bertemu,” tuturnya.
Menkominfo Rudiantara menjelaskan pemblokiran Telegram harus dilakukan karena banyak sekali kanal di layanan tersebut yang bermuatan negatif.
Konten negatif yang dimaksud antara lain propaganda radikalisme, terorisme, paham kebencian, ajakan atau cara merakit bom, cara melakukan penyerangan, gambar tak senonoh, dan lain-lain yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia.
“Di Telegram, kami cek ada 17 ribu halaman mengandung terorisme, radikalisme, membuat bom, dan lainnya, semua ada. Jadi harus diblok, karena kita anti-radikalisme,” kata menteri yang akrab disapa Chief RA itu, Jumat (14/7).
Baca juga : Ketum MUI: ISIS Organisasi Teroris, Teror itu Haram
Sumber berita Dukung Telegram Diblokir, BNPT: Teroris Pakai Segara Cara Rekrutmen : detik
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.