Eggi Sudjana: Akan Ada Gerakan Besar Jika Buni Yani Divonis Bersalah
Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis, Eggy Sudjana, menyebut bakal ada gerakan besar jika majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung memutus bersalah terdakwa ujaran kebencian, Buni Yani. “Kalau itu terjadi, maka ada dua persoalan serius. Ini berpengaruh yg serius ke depan, gerakan eskalasi semakin besar dan mencari keadilan sendirinya,” kata Eggi di Komisi Yudisial, Jakarta, Kamis, 9 November 2017.
Eggi menuturkan persoalan serius itu, di antaranya, hakim memutus tidak berdasarkan ilmu pengetahuan hukum yang benar dan ada tekanan atau pengaruh terhadap hakim. Namun, jika Buni Yani dinyatakan bebas, Eggi menganggapnya sebagai anugerah Tuhan. Sebab, ia merasa kecewa bahwa Komisi Yudisial tidak bisa memenuhi keinginannya agar Buni dibebaskan.
Eggi dan sejumlah aliansi masyarakat melakukan audiensi dengan komisioner Komisi Yudisial, Jaja Ahmad Jayus. Ia mendesak Komisi Yudisial untuk mengingatkan majelis hakim yang menangani perkara Buni Yani untuk menggunakan kewenangan ultrapetitum. Sebab, kewenangan itu bisa digunakan majelis hakim untuk memutus Buni Yani tak bersalah.
Setelah melakukan audiensi, Eggi mengaku kecewa dengan hasilnya. Ia merasa bahwa lembaga tersebut belum memenuhi harapan keadilan rakyat. “Fungsi hadirnya KY tidak terasa dalam proses penegakan hukum,” ujarnya.
Ketua Golongan Putih Indonesia, Doli Yatim, mengaku akan melakukan aksi jika Buni Yani divonis bersalah. Sebab, sejak persidangan Buni Yani dilakukan, Doli melihat sejumlah keganjilan dari aparat hukum. Salah satunya adalah lokasi persidangan yang ditempatkan di Bandung, Jawa Barat.
Menurut Doli, lokasi sidang yang jauh dari Ibu Kota membuat pendukung Buni Yani kesulitan mendatangi setiap agenda sidang. Apalagi hadirin yang melihat persidangan kebanyakan adalah pendukung pelapor. “Nah ini secara batin, psikis, mempengaruhi hakim. Tetap kami akan jalankan aksi itu,” kata Doli.
Baca juga : Eggi Sudjana Lewat Jalur Independen Berniat Maju Pilgub Jabar
Sumber berita Eggi Sudjana: Akan Ada Gerakan Besar Jika Buni Yani Divonis Bersalah : tempo.co
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.