Eggi Sudjana Lagi-lagi Dilaporkan Ormas Bela Negara Cinta Tanah Air
Pengacara Eggi Sudjana kembali dilaporkan atas ucapannya tentang konsep ketuhanan di Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu. Kali ini, laporan dibuat oleh organisasi masyarakat Bela Negara Cinta Tanah Air.
Berdasarkan pantauan detikcom, para pelapor tiba di Bareskrim Polri pukul 17.00 WIB. Tampak 10 orang anggota ormas tersebut hadir di lokasi, mereka menggenakan pakaian hitam-hitam bertuliskan “NKRI Harga Mati”.
“Kami melaporkan atas penistaan agama dari yang dilakukan Bapak Eggi Sudjana. Saya sebagai Ketua Umum, saya membawahi teman-teman yang berbeda agama sehingga mereka juga keberatan dengan ujaran yang disampaikan Bapak Eggi. Sehingga saya merasa berkewajiban untuk melaporkan Bapak Eggi,” kata Ketua Umum Bela Negara Cinta Tanah Air, Jati Erna Sahara di Jalan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Selasa, (10/10/2017).
Jati melanjutkan, pihaknya tak masalah jika dilaporkan balik Eggi, seperti pelapor lainnya. Jati menyatakan siap menempuh jalur hukum jika dilaporkan balik.
“Nggak masalah, kita sebagai warga negara memiliki hak untuk melaporkan bila ada tidak ada berkenan. Tapi silakan laporkan balik nggak masalah, kita akan ikuti,” ujarnya.
Laporan ormas ini telah diterima dengan nomor LP/1034/X/2017/Bareskrim tertanggal 10 Oktober 2017. Ormas ini melaporkan Eggi dalam perkara dugaan tindak pidana penistaan agama dengan pasal 156 KUHP.
(jbr/jbr)
Sumber Berita Eggi Sudjana Lagi-lagi Dilaporkan Ormas Bela Negara Cinta Tanah Air : Detik.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.