Politik

UU Ormas, Fadli Zon Berharap MK Koreksi Pasal yang Diaggap Otoriter

UU Ormas, Fadli Zon Berharap MK Koreksi Pasal yang Diaggap Otoriter

Partai Gerindra tak kehabisan cara untuk menolak Perppu Nomor 2 Tahun 2017 yang telah disahkan menjadi UU dalam rapat paripurna DPR RI, Selasa (24/10). Terbaru, setelah meminta pemerintah melakukan revisi UU Ormas, Gerindra mempertimbangkan untuk melakukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi.

Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon mengatakan akan semaksimal mungkin mengupayakan proses hukum tersebut. Untuk itu, mereka akan menunggu hasil dari Mahkamah Konstitusi.

“Kita tentu akan berusaha semaksimal mungkin. Kita tunggu hasil dari Mahkamah Konstitusi. MK akan memutuskan apa,” kata Fadli di Gedung DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.

Image result for Fadli Zon temui massa aksi 299Image result for Fadli Zon temui massa aksi 299
Fadli Zon dan Agus Hermanto Temui Massa Aksi 299

“Kita akan berjuang dulu di MK. Agar di MK ini bisa ambil keputusan yang sesuai dengan masyarakat yang menolak perppu ini,” tambahnya.

Fadli berharap dalam hasil keputusan MK nanti bisa mengoreksi sejumlah pasal yang dianggap otoriter. Hal ini karena secara sepihak memberikan kewenangan pada pemerintah dalam membubarkan ormas tanpa mekanisme pengadilan.

“Mudah-mudahan MK bisa gunakan kewenangannya untuk koreksi sejumlah pasal-pasal yang kita anggap pasal otoritarian dan represif,” jelasnya

Fadli Zon dan Agus Hermanto Temui Massa Aksi 299

Selain itu, Fadli juga mengingatkan pemerintah untuk kembali pada komitmennya agar merombak perppu yang baru disahkan menjadi UU tersebut.

“Seperti komitmen dari pemerintah sendiri banyak yang harus dirombak dari UU ini karena tidak harmonis dengan UU lainnya termasuk soal hukuman seumur hidup. Sangat berlebihan,” tuturnya.

Sebelumnya, dalam rapat paripurna, fraksi yang menolak perppu tersebut kalah jumlah dibandingkan yang menerimanya menjadi UU. 3 fraksi yaitu Gerindra bersama PKS dan PAN menolak perppu tersebut. Sedangkan ada 7 fraksi yang menerimanya yaitu Golkar, PDIP, Nasdem, Hanura, PKB, PPP dan Demokrat.

(Baca juga: BENDERA AR RAYAH DAN KHILAFAH DIBETANGKAN ALUMNI 212 SAAT TOLAK PERPPU ORMAS)

 

Sumber Berita UU Ormas, Fadli Zon Berharap MK Koreksi Pasal yang Diaggap Otoriter : Kumparan.com

Mister News

Published by
Mister News

Recent Posts

Israel Jatuhkan Bom saat Warga Palestina Rayakan Idul Fitri

Israel jatuhkan bom saat warga Palestina Rayakan Idul Fitri. Sukacita Idul Fitri 1446 Hijriah masih…

1 bulan ago

Begini Ungkapan Atalia Praratya Rasanya Jadi Istri Ridwan Kamil

Begini Ungkapan Atalia Praratya rasanya jadi istri Ridwan Kamil. Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil,…

1 bulan ago

KPK Akan Panggil Ridwan Kamil Atas Dugaan Korupsi BJB

KPK akan panggil Ridwan Kamil atas dugaan korupsi BJB. Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyiapkan…

1 bulan ago

Dedi Mulyadi Disindir Menteri Parawisata

Dedi Mulyadi disindir menteri parawisata. Manteri Parawisata Widianti Putri Wardhana seperti menyentil sikap Dedi Mulyadi…

1 bulan ago

Kecelakaan Maut di Tol JORR Jakarta Barat Tiga Orang Tewas

Kecelakaan Maut di Tol JORR Jakarta Barat Tiga Orang Tewas Jakarta, 31 Maret 2025- kecelakaan…

1 bulan ago

Jemaah Umroh asal indonesia mengalami kecelakaan di Arab

Jemaah umroh asal Indonesia mengalami kecelakaan di Arab Saudi 6 orang meninggal dunia. Kecelakan tragis…

1 bulan ago