UU Ormas, Fadli Zon Berharap MK Koreksi Pasal yang Diaggap Otoriter
Partai Gerindra tak kehabisan cara untuk menolak Perppu Nomor 2 Tahun 2017 yang telah disahkan menjadi UU dalam rapat paripurna DPR RI, Selasa (24/10). Terbaru, setelah meminta pemerintah melakukan revisi UU Ormas, Gerindra mempertimbangkan untuk melakukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi.
Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon mengatakan akan semaksimal mungkin mengupayakan proses hukum tersebut. Untuk itu, mereka akan menunggu hasil dari Mahkamah Konstitusi.
“Kita tentu akan berusaha semaksimal mungkin. Kita tunggu hasil dari Mahkamah Konstitusi. MK akan memutuskan apa,” kata Fadli di Gedung DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.
“Kita akan berjuang dulu di MK. Agar di MK ini bisa ambil keputusan yang sesuai dengan masyarakat yang menolak perppu ini,” tambahnya.
Fadli berharap dalam hasil keputusan MK nanti bisa mengoreksi sejumlah pasal yang dianggap otoriter. Hal ini karena secara sepihak memberikan kewenangan pada pemerintah dalam membubarkan ormas tanpa mekanisme pengadilan.
“Mudah-mudahan MK bisa gunakan kewenangannya untuk koreksi sejumlah pasal-pasal yang kita anggap pasal otoritarian dan represif,” jelasnya
Selain itu, Fadli juga mengingatkan pemerintah untuk kembali pada komitmennya agar merombak perppu yang baru disahkan menjadi UU tersebut.
“Seperti komitmen dari pemerintah sendiri banyak yang harus dirombak dari UU ini karena tidak harmonis dengan UU lainnya termasuk soal hukuman seumur hidup. Sangat berlebihan,” tuturnya.
Sebelumnya, dalam rapat paripurna, fraksi yang menolak perppu tersebut kalah jumlah dibandingkan yang menerimanya menjadi UU. 3 fraksi yaitu Gerindra bersama PKS dan PAN menolak perppu tersebut. Sedangkan ada 7 fraksi yang menerimanya yaitu Golkar, PDIP, Nasdem, Hanura, PKB, PPP dan Demokrat.
(Baca juga: BENDERA AR RAYAH DAN KHILAFAH DIBETANGKAN ALUMNI 212 SAAT TOLAK PERPPU ORMAS)
Sumber Berita UU Ormas, Fadli Zon Berharap MK Koreksi Pasal yang Diaggap Otoriter : Kumparan.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.